Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Asep Japar Sampaikan Pendapat Atas 3 Raperda Strategis

0

 



Sukabumi, Pakuan Pos – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pandangan resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap tiga Raperda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). 

Tiga Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Bupati menilai Raperda Desa memiliki peran strategis sebagai payung hukum yang menyatukan berbagai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan regulasi lebih sederhana dan harmonis, diharapkan tercipta kepastian hukum yang memperkuat tata kelola desa.

"Raperda ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat desa serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat", kata Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Regulasi ini diperlukan untuk menjamin kesetaraan gender, melindungi hak-hak perempuan, serta menekan kekerasan dan diskriminasi.

H. Asep menegaskan perempuan harus memiliki akses dan kesempatan sama di berbagai sektor pembangunan daerah. Karena itu, kehadiran regulasi yang berpihak pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan dinilai kebutuhan mendesak.

Terkait Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, Pemkab memandang regulasi ini penting untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh tersisa di Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data Pemkab, hingga tahun 2025 kawasan kumuh yang berhasil ditangani mencapai 382,08 hektare atau sekitar 56,8 persen dari total luasan kumuh teridentifikasi. Namun masih ada sekitar 300 hektare yang perlu penanganan lanjutan.

"Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan kawasan kumuh", ujarnya.

Bupati berharap pembahasan ketiga Raperda berjalan konstruktif dan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Regulasi yang lahir diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top