Rencana Fitofarmaka Masuk BPJS, Netty Prasetiyani: Utamakan Bukti Ilmiah dan Keselamatan Pasien

0


Jakarta, Pakuan Pos - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif rencana pemerintah memasukkan obat bahan alam tertentu ke dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian kesehatan nasional sekaligus mendorong industri herbal Indonesia naik kelas berbasis riset dan bukti ilmiah.

“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal yang besar. Namun jika ingin masuk ke sistem pelayanan kesehatan nasional dan pembiayaan BPJS, maka standar ilmiah, keamanan, dan efektivitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/05).

Netty menegaskan bahwa tidak semua produk jamu atau obat herbal dapat otomatis dibiayai BPJS. Ia mendukung langkah BPOM yang menekankan bahwa hanya produk fitofarmaka yang telah melalui uji klinis dan memiliki pembuktian ilmiah yang layak mendapatkan akses dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jangan sampai masyarakat salah memahami seolah semua jamu akan ditanggung BPJS. Yang harus dikedepankan adalah produk yang benar-benar teruji secara ilmiah, aman, dan bermanfaat bagi pasien,” katanya.

Politisi PKS itu menilai kebijakan ini dapat menjadi stimulus penting bagi industri obat bahan alam nasional yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam pembiayaan riset dan pengembangan produk.

“Pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu panjang, dan proses penelitian yang tidak sederhana. Karena itu negara perlu menghadirkan ekosistem yang memberi kepastian bagi industri tanpa mengorbankan keselamatan pasien,” jelasnya.

Netty juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk herbal di pasaran. Ia menyinggung masih maraknya temuan obat bahan alam ilegal yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

“Di satu sisi kita ingin mendorong fitofarmaka nasional berkembang, tetapi di sisi lain pengawasan terhadap produk herbal ilegal juga harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Netty mendorong penguatan riset nasional dan kolaborasi lintas sektor mulai dari kementerian, perguruan tinggi, industri, tenaga kesehatan, hingga petani bahan baku herbal.

“Kita perlu membangun ekosistem dari hulu sampai hilir. Mulai dari kualitas bahan baku, standardisasi produksi, riset klinis, sampai literasi tenaga kesehatan terhadap pemanfaatan obat bahan alam berbasis ilmiah,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa masuknya fitofarmaka ke dalam BPJS harus tetap mempertimbangkan aspek efisiensi pembiayaan JKN dan kebutuhan medis pasien.

“Tujuan utama sistem kesehatan adalah keselamatan dan kualitas layanan pasien. Karena itu seluruh kebijakan harus berbasis evidence-based medicine dan tata kelola yang akuntabel,” pungkasnya. (Pr

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top