Ponorogo, Pakuan Pos – Guna mengatasi permasalahan sampah liar yang mencemari lingkungan sungai, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Bungkal dan Jetis menggelar apel gabungan dan kerja bakti penanggulangan pembuangan sampah di area Jembatan Selopayung, Kamis (17/9/2026) pukul 08.00 WIB.
Jembatan Selopayung yang menjadi titik perbatasan antara Kecamatan Bungkal dan Kecamatan Jetis tersebut kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan oleh oknum warga, sehingga menimbulkan pencemaran dan merusak keindahan lingkungan.
Apel gabungan dipimpin langsung Camat Bungkal, Wasis, A.P., M.Si. Kegiatan tersebut melibatkan 62 personel gabungan. Rinciannya, 12 anggota TNI, 20 anggota Polri, 16 staf kecamatan, serta 14 orang dari unsur masyarakat setempat, termasuk Pemerintah Desa Bedi Wetan dan Desa Ngasinan.
Dalam arahannya, Camat Bungkal Wasis menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan peduli terhadap kelestarian lingkungan.
"Terima kasih kepada seluruh anggota TNI, Polri, pihak kecamatan, serta Pemdes Bedi Wetan dan Ngasinan yang hadir. Semoga kegiatan ini menjadi amal baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," ujar Wasis.
Wasis menjelaskan, kegiatan tidak hanya berfokus pada pembersihan, tetapi juga pada langkah pencegahan. Usai apel, seluruh personel dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama bertugas melakukan pembersihan, yakni mengangkut dan menaikkan tumpukan sampah dari area sungai ke truk pengangkut.
Sementara tim kedua bertugas melakukan pencegahan, dengan memasang jaring paranet di sepanjang pagar jembatan untuk menutup akses dan menghalangi warga yang berniat membuang sampah ke aliran sungai.
Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan kerja selama aksi kebersihan berlangsung, agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh langkah preventif dan penindakan terkait kesadaran lingkungan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan berhenti menjadikan area sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Hal itu penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah potensi banjir saat musim hujan. (Mn)


