Surabaya, Pakuan Pos - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur mengapresiasi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak soal pentingnya keseimbangan antara efektivitas belanja dan penyediaan ruang fiskal untuk kontingensi dalam pengelolaan APBD.
Namun Fraksi PAN menegaskan, prinsip kehati-hatian fiskal tidak boleh berhenti pada argumentasi bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) merupakan konsekuensi dari efisiensi dan kebutuhan menjaga cadangan.
Pasalnya, SiLPA APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp3,38 triliun. Angka itu melonjak jauh dari proyeksi awal yang hanya sekitar Rp925,91 miliar.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., menilai pernyataan Wagub Emil justru harus menjadi pintu masuk untuk evaluasi lebih mendalam terhadap kualitas perencanaan APBD.
“Kami memahami bahwa pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Tetapi ruang fiskal dengan SiLPA yang terlalu besar tentu harus dibedakan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?” kata Suli Da’im, Rabu (20/8).
Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, Fraksi PAN tidak dalam posisi mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya agar serapan terlihat tinggi. Serapan tinggi bukan tujuan akhir APBD.
“Kami sependapat dengan prinsip Pak Wagub bahwa APBD tidak boleh dikelola dengan paradigma 'yang penting habis'. Namun pada saat yang sama, pemerintah juga harus menghindari paradigma sebaliknya, yakni terlalu berhati-hati sehingga anggaran yang sesungguhnya telah direncanakan untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat secara optimal,” ujarnya.
Jangan Terjebak Dua Ekstrem
Suli Da’im menegaskan, ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar serapan, melainkan outcome.
“Jangan sampai kita terjebak pada dua ekstrem. Yang pertama, anggaran dikejar untuk habis tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang kedua, efisiensi dijadikan alasan sehingga belanja publik yang sudah direncanakan tidak terlaksana secara optimal. Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegas Wakil Ketua DPW PAN Jatim itu.
SiLPA Bukan Sekadar Persoalan Serapan
Sebelumnya Pemprov Jatim menjelaskan realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen, dan SiLPA dipengaruhi pelampauan pendapatan serta efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Karena serapan sudah 94 persen, Fraksi PAN meminta penjelasan yang lebih transparan soal struktur SiLPA Rp3,38 triliun tersebut.
“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang merupakan dana yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim itu.
Breakdown itu penting untuk menilai apakah sisa anggaran tersebut merupakan good efficiency atau justru menunjukkan under-spending terhadap program pelayanan masyarakat.
Contingency Harus Berbasis Data
Suli Da’im menilai argumen kebutuhan contingency budget memang rasional, namun harus berbasis risk assessment dan pengalaman historis.
“Contingency itu penting, tetapi contingency juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar,” ujarnya.
Karena itu, SiLPA yang besar bukan otomatis gagal, dan SiLPA kecil bukan otomatis berhasil. Kualitas APBD harus diukur dari hubungan input, proses, output, dan outcome.
PAN Dorong APBD Berorientasi Outcome
Fraksi PAN mengingatkan setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Pembahasan SiLPA harus dikembalikan pada pertanyaan mendasar: seberapa besar anggaran benar-benar mengubah kehidupan masyarakat.
Di sektor pendidikan, apakah belanja meningkatkan akses dan mutu. Di sektor kesehatan, apakah memperbaiki kualitas layanan dan menjangkau kelompok rentan. Begitu pula di sektor sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. Karena APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Ketua Umum IKA Umsura tersebut.
Kritik Sebagai Checks and Balances
Suli Da’im yang juga anggota DPRD dari Dapil IX Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Pacitan itu menegaskan kritik Fraksi PAN bukan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemprov.
“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi. Kritik DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances agar APBD semakin berkualitas,” tuturnya.
Ke depan, tantangannya bukan sekadar menekan SiLPA, tetapi menciptakan SiLPA yang sehat: tetap tersedia ruang fiskal untuk risiko, namun tidak terlalu besar hingga mencerminkan ketidaktepatan perencanaan.
“Evaluasi SiLPA Rp3,38 triliun harus menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan P-APBD 2026 dan APBD berikutnya. Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (Mn)


