Polemik FNRP XXXI 2026, Suli Da’im Dorong Transparansi Juri dan Evaluasi Terbuka Demi Marwah Reog

0

 



Ponorogo, Pakuan Pos - Polemik pasca pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo FNRP XXXI Tahun 2026 mendapat sorotan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dr. H. Suli Da’im, M.M. Ia meminta seluruh pihak menyikapi dinamika yang muncul secara arif dan terbuka agar marwah Reog Ponorogo sebagai warisan budaya kebanggaan bangsa tetap terjaga.

Sebagai wakil rakyat Dapil IX Jawa Timur meliputi Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Trenggalek, Suli Da’im memahami besarnya kecintaan masyarakat Ponorogo terhadap Reog. Menurutnya, setiap dinamika penyelenggaraan festival harus menjadi momentum evaluasi untuk perbaikan ke depan.

"Reog Ponorogo bukan sekadar ajang kompetisi seni, melainkan simbol identitas budaya yang telah mendapatkan pengakuan dunia. Karena itu, semua pihak harus mengedepankan semangat menjaga kehormatan dan keberlanjutan budaya Reog," ujarnya. Rabu, (17/6/2026). 

Suli Da’im mengapresiasi perhatian budayawan, seniman, dan pegiat Reog yang peduli terhadap kualitas penyelenggaraan festival. Ia menilai kritik yang disampaikan merupakan bentuk kecintaan, bukan upaya memperkeruh suasana.

Terkait dugaan konflik kepentingan dan ketidaktransparanan proses penjurian yang ramai dibicarakan publik, Suli Da’im menilai penyelenggara perlu memberikan klarifikasi terbuka. Tujuannya agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan semua pihak.

"Kepercayaan publik merupakan aset penting dalam penyelenggaraan festival budaya. Karena itu, prinsip transparansi, profesionalisme, independensi juri, dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang berpotensi menimbulkan polemik," tegasnya.

Sebagai mitra kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional. Jika ada tata kelola yang perlu diperbaiki, perbaikan harus segera dilakukan demi meningkatkan kualitas FNRP pada masa mendatang.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai fasilitator, penguat ekosistem kebudayaan, dan pendukung utama pelestarian Reog Ponorogo. Sinergi antara Pemprov Jatim, Pemkab Ponorogo, Dewan Kesenian, pelaku seni, akademisi, dan masyarakat budaya harus terus diperkuat.

"Yang terpenting saat ini adalah menjaga suasana tetap kondusif. Jangan sampai polemik yang berkembang justru mengaburkan tujuan besar kita bersama, yaitu memajukan Reog Ponorogo agar semakin mendunia dan semakin dicintai generasi muda," katanya.

Suli Da’im berharap momentum ini menjadi bahan introspeksi dan penyempurnaan tata kelola festival budaya. FNRP harus terus berkembang menjadi panggung budaya yang menjunjung tinggi sportivitas, profesionalisme, dan keadilan.

"Marwah Reog harus menjadi prioritas utama. Ketika transparansi, integritas, dan rasa keadilan terjaga, maka kepercayaan publik akan semakin kuat. Pada akhirnya, yang menang bukan hanya peserta festival, tetapi juga kebudayaan kita bersama," pungkasnya. (Mn



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top