Ponorogo, Pakuan Pos – Menanggapi beredarnya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da'im, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Ponorogo, Jumat (26/6/2026).
Sidak didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, S.Pd., M.M. Kedatangan keduanya diterima langsung Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi, S.Pd., M.Pd.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan, sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pungutan dalam SPMB.
Setelah dialog dengan pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan, Suli Da'im menyatakan pelaksanaan SPMB di Ponorogo, khususnya SMAN 1, terpantau berjalan baik dan sesuai ketentuan.
“Kami sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah untuk mengonfirmasi pemberitaan yang beredar. Dari hasil penjelasan yang kami terima, sampai hari ini pelaksanaan SPMB di Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, berjalan dengan baik. Kami tentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pengawasan harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta,” ujar Suli Da'im.
Politisi DPRD Jatim empat periode itu menegaskan setiap informasi harus ditindaklanjuti proporsional. Pengawasan tidak boleh berdasarkan asumsi, namun laporan masyarakat juga tidak boleh diabaikan.
“Apabila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, jangan segan-segan menyampaikan kepada kami maupun kepada Cabang Dinas Pendidikan. Setiap laporan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar hak peserta didik benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Di akhir kunjungan, Suli Da'im mengapresiasi keterbukaan SMAN 1 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan yang kooperatif.
Ia menekankan kepercayaan publik hanya bisa dirawat jika SPMB dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta bebas dari intervensi maupun penyimpangan.
“SPMB adalah pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil. Karena itu, jangan sampai ada praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Komisi E DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” pungkas Suli Da'im. (Mn)


