DPW Gerakan Rakyat Jateng Serahkan Berkas Administrasi ke DPP, 27 DPD dan 221 DPC Dinyatakan Lengkap

0

 


Jakarta, Pakuan Pos – DPW Gerakan Rakyat Jawa Tengah resmi menyerahkan berkas persyaratan administrasi partai politik tingkat wilayah, daerah, hingga cabang ke DPP Gerakan Rakyat. Dengan 27 DPD dan 221 DPC yang tuntas, Jateng menutup rangkaian pelengkapan berkas dari seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menyerahkan berkas persyaratan administrasi partai tingkat wilayah (DPW), daerah (DPD), hingga cabang (DPC) kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat. 

Penyerahan berkas dilakukan secara simbolis di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Jateng, Lalang Praditya, menyerahkan berkas kepada Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Abi Niagara. Prosesi ini didampingi Koordinator Wilayah (Korwil) Jateng, Suhadi. 

Momentum penyerahan ini menandai lengkapnya berkas legalitas partai politik dari seluruh provinsi di Pulau Jawa, menyusul Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Lalang menjelaskan, pemenuhan syarat administrasi untuk wilayah Jawa Tengah telah memenuhi target minimal kepengurusan. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, DPW Jateng berhasil melengkapi dokumen untuk 27 DPD dan 221 DPC.

“Untuk DPD kami telah memenuhi target minimal 75 persen DPD dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Maka 75 persennya adalah 27 kabupaten/kota,” ujar Lalang dalam forum penyerahan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh ketua DPD dan pengurus yang disebutnya “berjibaku” selama kurang lebih 3 bulan untuk melengkapi data-data DPD dan DPC.

Sebagai provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak kedua di Indonesia, proses pengumpulan data di Jawa Tengah memakan waktu sekitar tiga bulan, dimulai sejak Februari hingga Maret 2026.

Lalang mengakui adanya kendala teknis di tingkat kecamatan, khususnya terkait pengurusan surat domisili.

“DPC seringkali berkait dengan salah satu prasyarat surat domisili, nah ini yang seringkali di wilayah kecamatan masih perlu banyak pendekatan terhadap aparat setempat karena partai kita juga partai baru. Nah ini yang juga kemarin sempat kendala, surat domisili agak terlambat dalam proses pengumpulannya,” jelasnya.

Dengan tuntasnya berkas dari Jateng, seluruh provinsi di Pulau Jawa kini telah melengkapi persyaratan administrasi ke DPP Gerakan Rakyat.



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top