Sukabumi, Pakuan Pos – Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia atau DPD JWI Sukabumi Raya menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sukabumi atau Disperkim Kabupaten Sukabumi, Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun DPD JWI Sukabumi Raya, proyek sarana air bersih tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun, kondisi di lapangan diduga tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
"Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak boleh menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Khususnya terkait dengan persoalan pekerjaan proyek sumur bor Disperkim Kabupaten Sukabumi," tegas Lutfi Yahya. Sabtu, (27/6/2026).
Pihaknya meminta Disperkim Kabupaten Sukabumi untuk membuka informasi secara transparan dan komprehensif. JWI menilai penjelasan yang bersifat normatif dan administratif saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan data dan fakta di lapangan.
"Kami membutuhkan keterangan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek Sarana Air Bersih Tahun Anggaran 2026 untuk disampaikan ke publik. Mulai dari Rencana Anggaran Biaya, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran," ujarnya.
Lutfi Yahya juga menyoroti sikap sejumlah pejabat yang tidak kooperatif ketika dihubungi rekan media. Menurutnya, sikap tersebut justru memperbesar kecurigaan publik.
"Jika memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa harus takut memberikan keterangan ketika dihubungi, baik melalui panggilan maupun melalui WhatsApp. Transparansi adalah kewajiban pejabat publik, bukan pilihan. Justru dengan memberikan keterangan yang komprehensif, semua dugaan dan spekulasi dapat dijawab secara objektif," katanya.
Lebih lanjut, DPD JWI Sukabumi Raya mendesak aparat pengawas internal dan aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan audit secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi perbedaan antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun ketika terdapat selisih yang cukup besar antara nilai anggaran dan informasi biaya pekerjaan di lapangan, hal itu patut diuji melalui audit yang independen dan profesional. Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas," jelasnya.
Ia menegaskan, JWI akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan terbuka.
"Dengan anggaran puluhan sampai ratusan juta, pengawasan proyeknya cuma menggunakan timbangan batu dan benang, serta video. Ini penghinaan terhadap akal sehat warga Sukabumi. Kami menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum," pungkasnya.
DPD JWI Sukabumi Raya juga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil audit dan proses hukum.
"Jangan sampai hukum tajam ke rakyat miskin, tumpul ke pejabat yang memainkan anggaran pendapatan dan belanja daerah," tutup Lutfi Yahya. (Pr/JWI)


