Sukabumi, Pakuan Pos – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membentuk Kelompok Kerja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Pokja BSAN periode 2026-2030. Rapat koordinasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi pada Jumat, (29/5/2026).
Pembentukan Pokja ini merupakan respons cepat daerah terhadap amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut mengubah paradigma tanggung jawab penciptaan sekolah kondusif dari satuan pendidikan menjadi kolaborasi lintas sektor di bawah komando Pemerintah Daerah.
Sekda H. Ade Suryaman menegaskan Pemkab Sukabumi bergerak lebih awal dari batas waktu nasional 9 Juli 2026. Tujuannya memastikan seluruh sekolah mampu memenuhi kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, dan kesejahteraan psikologis peserta didik.
"Batas waktu pembentukan Pokja ini adalah 9 Juli 2026, namun kita di Kabupaten Sukabumi ingin bergerak lebih awal. Kita ingin memastikan bahwa seluruh sekolah di wilayah kita benar-benar mampu memenuhi kebutuhan spiritual, memberikan perlindungan fisik, serta menjamin kesejahteraan psikologis para peserta didik," ungkap Sekda dalam arahannya.
Formasi Pokja dirancang komprehensif. H. Ade Suryaman bertindak sebagai Ketua Pokja, didampingi Kepala Bapperida sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator. Proses perumusan dan teknis lapangan dikawal Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena menjelaskan keanggotaan Pokja mencerminkan semangat gotong royong khas Sukabumi. Pokja tidak hanya diisi insan pendidikan, tetapi juga merangkul Kepolisian, Kementerian Agama, instansi pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga media.
"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pokja ini turut merangkul peran aktif dari Kepolisian, Kementerian Agama, berbagai instansi pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga rekan-rekan media," jelasnya.
Melalui sinergi lintas sektor yang solid, Pemkab Sukabumi optimis dapat melakukan pencegahan dan penanganan efektif terhadap segala bentuk perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi pendorong mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah, dimulai dari terciptanya senyum aman dan nyaman anak-anak di bangku sekolah.


