Sukabumi, Pakuan Pos – Sebanyak 31 desa/kampung di Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan menjadi desa/kampung wisata. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Desa dan kampung wisata yang dikukuhkan meliputi Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyebut pengukuhan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat. Menurutnya, desa wisata harus berkembang menjadi destinasi yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
"Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Ia menegaskan, pengembangan desa wisata harus menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Kabupaten Sukabumi dinilai memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang luar biasa untuk dikembangkan.
"Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri," ucapnya.
Bupati juga mendorong seluruh desa di Sukabumi untuk menampilkan potensi terbaiknya demi memajukan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan Karangpara yang memiliki potensi pariwisata besar dan perlu dikembangkan lebih lanjut, termasuk sektor UMKM.
"Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa. Baik UMKM ataupun yang lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar menjelaskan, 31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan merupakan hasil kurasi. Jumlah tersebut terdiri dari desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.
"Setelah pengukuhan ini, semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja hal ini dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Pr)


