BKN Dorong Kalimantan Timur Jadi Provinsi Pertama dengan Manajemen Talenta ASN Menyeluruh

0


Samarinda, Pakuan Pos – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta ASN secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota.

Dorongan tersebut disampaikan saat menyaksikan pernyataan komitmen penerapan Manajemen Talenta di Kalimantan Timur yang berlangsung di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/05/2026).

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memilih ASN terbaik guna mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah serta mendukung pelaksanaan Astacita Presiden. Ia menilai Kalimantan Timur termasuk daerah yang progresif dalam penerapan sistem tersebut.

“Kalimantan Timur memiliki peluang menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Prof. Zudan.

Sejumlah daerah di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser disebut telah lebih dahulu menerapkan sistem manajemen talenta. Menurut Prof. Zudan, praktik ini sudah umum digunakan di negara maju seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan untuk membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.

Ia menekankan bahwa keberhasilan visi-misi kepala daerah sangat ditentukan oleh kualitas ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Karena itu, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, dan kesesuaian dengan target kinerja organisasi.

Prof. Zudan mencontohkan, penempatan ASN yang tepat pada posisi strategis akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, hingga penguatan kehidupan beragama dan budaya lokal.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja ASN secara berkala. Pejabat yang tidak mampu mencapai target dalam jangka waktu enam bulan dinilai dapat dimutasi atau diganti. Sebaliknya, ASN dengan kinerja baik dapat memperoleh promosi lebih cepat.

Ia mendorong pemerintah daerah menerapkan kontrak kinerja yang jelas bagi setiap pejabat, lengkap dengan target terukur dan mekanisme evaluasi transparan. “Target harus dibuat jelas sejak awal. ASN yang diberi amanah harus siap dievaluasi berdasarkan capaian kinerjanya,” tegasnya.

Prof. Zudan juga menekankan pentingnya pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis dan penerapan prinsip _“the best person in the right place”_ dalam birokrasi pemerintahan. ASN yang menduduki jabatan strategis tidak hanya harus unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan, kepemimpinan kuat, empati sosial, serta kemampuan eksekusi kebijakan secara efektif.

Dengan penerapan manajemen talenta, ia berharap pemerintah daerah dapat membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: Humas BKN

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top