BNN dan Citilink Teken MoU, Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika di Jalur Udara

0


Jakarta, Pakuan Pos - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Citilink Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam mengantisipasi modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang dan distribusi barang pada penerbangan domestik maupun internasional.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Citilink Indonesia, Tangerang, Banten, pada Senin (2/3) tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya untuk mengantisipasi modus penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi udara.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan komitmen moral dan strategis menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika. Sinergi diwujudkan melalui penguatan keselamatan penerbangan dengan memastikan seluruh awak bebas narkoba, peningkatan mitigasi penyelundupan melalui pengawasan dan deteksi dini, pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi, serta pengokohan koordinasi internal agar seluruh elemen bergerak selaras.

"Melalui langkah strategis ini, Kita memastikan setiap elemen bangsa turut berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat struktur birokrasi yang tangguh terhadap extraordinary crime," ungkap Kepala BNN RI.

Direktur Utama Citilink, Darsito Hendrosaputro, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional. (Biro humas BNN) 


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top