Tambang di Gunungguruh: Keseimbangan antara Ekonomi dan Lingkungan Terancam

0


Sukabumi, Pakuan Pos - Aktivitas penambangan batu kapur (limestone) oleh PT Mineral Bumi Harmoni (MBH) di Kampung Lebak Muncang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memicu protes warga RT 38, 39, 40 di RW 19 dan 20. Mereka khawatir akan dampak lingkungan dan keselamatan hidup akibat operasional tambang yang berdekatan dengan pemukiman.

Warga mengeluhkan suara bising mesin ekskavator dan dentuman penghancur batu yang mengganggu ketenangan. Selain itu, mereka juga khawatir akan risiko geologis dan gangguan ekosistem akibat penambangan di dataran tinggi.

"Rasanya tidak adil. Mereka mengambil kekayaan alam dari tanah kami, tetapi kami hanya mendapatkan bising, debu, dan rasa khawatir setiap hari," ujar salah satu warga RT 38 yang terdampak langsung. Rabu, (21/1/26). 

"Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong pertimbangkan keselamatan dan lingkungan kami. Kami hanya ingin hidup tenang dan aman tanpa gangguan dari aktivitas tambang," tambah warga RW 19 lainnya.

JWI Sukabumi menginvestigasi dan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan. "Kami meminta PT MBH untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Harus ada keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan," tegas Ketua JWI Sukabumi, Lutfi Yahya.

"Kami meminta semua pihak untuk duduk bersama. Perusahaan tidak boleh hanya mengejar profit tanpa mempedulikan hak masyarakat untuk hidup tenang. Harus ada solusi objektif agar tercipta simbiosis mutualisme," tambah Lutfi Yahya.

Beberapa solusi yang dapat ditempuh adalah audit lingkungan, transparansi dana CSR, pengaturan jam operasional, dan pengawasan pasca tambang.

Pembangunan dan investasi harus seimbang dengan hak warga untuk hidup tenang dan aman. PT MBH harus bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.


Rekomendasi:

1. Audit lingkungan dan jarak aman tambang dengan pemukiman

2. Transparansi dana CSR untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi warga

3. Pengaturan jam operasional alat berat

4. Pengawasan pascatambang untuk mencegah kerusakan lingkungan

Dengan demikian, keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan dapat tercapai, dan hak warga dapat terpenuhi. (Rls

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top