Sukabumi, Pakuan Pos - Masyarakat Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menaruh harapan besar pada pemerintah untuk memberikan hak atas tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun. Kecamatan Cikidang merupakan salah satu daerah yang mengalami kelambatan dalam kemajuan, dikelilingi oleh lahan perkebunan PTPN VIII dan perkebunan swasta.
Harapan masyarakat Cikidang sangat sederhana, yaitu memiliki hak atas tanah yang mereka garap sehingga dapat menjadi aset dan modal untuk meningkatkan perekonomian lokal. Imran Firdaus, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KORSA) Cikidang, menyampaikan rasa kepedulian terhadap kondisi masyarakat Cikidang yang telah lama menempati lahan perkebunan PTPN VIII.
"Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Bapak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat membantu mewujudkan harapan masyarakat Cikidang," kata Imran. KORSA Cikidang telah terbentuk untuk memperjuangkan hak masyarakat atas tanah yang telah mereka garap. Jum'at, (26/12/25).
Imran menyebutkan bahwa PTPN VIII tidak memperpanjang HGU sejak tahun 2005. KORSA Cikidang akan mengajukan permohonan penyisihan lahan yang telah digarap masyarakat dan meminta plasma 20% sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Marilah kita bersama-sama menata Cikidang yang istimewa untuk generasi yang akan datang, menjaga dan merawat ekologi serta melindungi ekosistem agar alam dan lingkungan kita tidak mengalami kerusakan," ajak Imran. (Lut)


