Soroti PETI hingga Jalan Rusak, Mahasiswa Mandailing Natal di Jakarta Tagih Janji Pembangunan

0

 



Jakarta, Pakuan Pos - Menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027, sejumlah persoalan pembangunan daerah menjadi perhatian mahasiswa asal Mandailing Natal di Jakarta. Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), infrastruktur jalan, kerusakan lingkungan, serta pemerataan akses pendidikan disoroti dalam kegiatan Mimbar Bebas, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Kegiatan bertema “Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Pemerintah di Wilayah Sumatera Utara” diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal (HM Madina) Jakarta bersama mahasiswa asal Sumatera Utara, di antaranya Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta, Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMA Palas), dan Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (HIMLAB) Jakarta di Pelataran FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam orasinya, Ketua Umum HM Madina Jakarta Rabiatul Adawiyah menyampaikan sejumlah persoalan di Mandailing Natal masih memerlukan perhatian pemerintah, terutama aktivitas pertambangan ilegal, dampak lingkungan, infrastruktur jalan, dan akses pendidikan.

“Mandailing Natal bukan hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga tindakan nyata. Persoalan pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, jalan yang rusak, hingga ketimpangan pendidikan merupakan persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Rabiatul.


PETI dan Penanganannya: Dari Surat Penghentian hingga Operasi Satgas

Aktivitas PETI menjadi salah satu isu utama. Persoalan ini telah menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum memasuki tahun kedua kepemimpinan Saipullah Nasution.

Pada 17 April 2025, Pemkab Mandailing Natal menerbitkan surat Nomor 660/0698/DLH/2025 tentang penghentian aktivitas PETI yang ditujukan kepada 12 camat yang wilayahnya terindikasi aktivitas pertambangan ilegal.

Selanjutnya, pada Juni 2026, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026.

Pada 4 Agustus 2026, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan penanganan PETI dirancang melalui tiga tahapan, yakni imbauan dan pendekatan persuasif, penindakan, serta evaluasi. Pemerintah juga menyampaikan rencana fasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan alternatif mata pencaharian.

Perkembangan berlanjut pada 15 September 2026. Berdasarkan informasi resmi Pemkab, Satgas PETI melakukan penyisiran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan. Petugas menyita tiga unit mesin Dongfeng atau dompeng serta memusnahkan sejumlah kotak penyaring batu dan pasir.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah daerah telah melakukan langkah penanganan. Namun, hal itu juga menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai cakupan penindakan, jumlah lokasi yang ditangani, keberlanjutan operasi, dan pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan kepada media bahwa lebih dari 10 ribu orang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan, baik alat berat, mesin dompeng, maupun tradisional. Angka tersebut merupakan pernyataan Bupati dalam pemberitaan, bukan statistik resmi. Namun informasi itu memperlihatkan adanya dimensi ketenagakerjaan yang perlu diperhitungkan.


Infrastruktur Jalan: Target Kemantapan dalam Dokumen Perencanaan

Selain PETI, kondisi infrastruktur jalan juga disoroti. Infrastruktur berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi antarkecamatan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2024 tercatat 61,39 persen. Dalam dokumen yang sama, pemerintah menetapkan target kemantapan 61,39 persen pada 2025 dan 62 persen pada 2026.

Angka tersebut merupakan indikator kondisi jalan berdasarkan data 2024 dan target perencanaan, sehingga target 62 persen tidak dapat diperlakukan sebagai realisasi 2026 sebelum ada laporan capaian.

Dokumen RKPD 2026 juga mengidentifikasi keterbatasan akses jalan di sejumlah wilayah pedesaan dan terpencil sebagai salah satu persoalan pembangunan.


Pendidikan: Rata-Rata Lama Sekolah dan Capaian SPM

Pada sektor pendidikan, HM Madina menyoroti pentingnya pemerataan akses dan fasilitas.

Data dalam RKPD 2026 mencatat rata-rata lama sekolah penduduk pada 2024 mencapai 9,11 tahun, meningkat dibandingkan 8,84 tahun pada 2023. Indikator ini menggambarkan rata-rata pendidikan formal penduduk usia 25 tahun ke atas, bukan kondisi fasilitas sekolah.

Selain itu, dokumen RKPD 2026 mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan 2024. Partisipasi pendidikan anak usia 5–6 tahun tercatat 96,63 persen, pendidikan dasar usia 7–15 tahun 98,46 persen, dan pendidikan kesetaraan usia 7–18 tahun 94,63 persen.

Data tersebut dapat digunakan untuk melihat capaian layanan, tetapi belum cukup menggambarkan kualitas pendidikan di setiap kecamatan, sehingga data distribusi guru, kondisi ruang kelas, dan akses di wilayah terpencil tetap diperlukan.


IPM dan Kemiskinan Menunjukkan Perkembangan

Di sisi lain, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Mandailing Natal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025 mencapai 74,26, meningkat 0,82 poin dibandingkan 2024 yang tercatat 73,44.

Sementara dalam Profil Kemiskinan yang dirilis BPS pada 10 Oktober 2025, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat 7,91 persen, turun dari 8,69 persen pada Maret 2024. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat 37.160 jiwa, berkurang sekitar 3.400 jiwa dibandingkan Maret 2024. Garis kemiskinan meningkat dari Rp519.553 menjadi Rp537.240 per kapita per bulan.

Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan IPM merupakan capaian yang perlu diperhitungkan. Namun, indikator tersebut tidak secara langsung menjelaskan pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah.


Aspirasi Mahasiswa

Selain orasi, penyampaian aspirasi diperkuat dengan pembacaan puisi berjudul “Mandailing, di Bawah Matahari yang Sama” oleh Melati Media Syaputri Syukri, yang mengangkat kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, infrastruktur jalan, dan kesenjangan akses pendidikan.

Melalui Mimbar Bebas, HM Madina Jakarta menyampaikan tuntutan berupa penanganan aktivitas PETI dan pihak-pihak yang terlibat, pemulihan lingkungan terdampak, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan.

"Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan. Kami ingin pemerintah hadir melalui kebijakan dan tindakan yang benar-benar dirasakan masyarakat," pungkas Rabiatul.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top