Fachrul Razi Sebut Wacana Aceh Merdeka Cermin Krisis Kepercayaan Terhadap Keadilan dan Kesejahteraan

0

 


Jakarta, Pakuan Pos - Mantan Anggota DPD RI asal Aceh periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, menyampaikan kajian kritis mengenai dinamika politik dan perdamaian Aceh. Menurutnya, wacana tuntutan Aceh Merdeka yang terus bergema tidak lepas dari krisis kepercayaan terhadap keadilan dan masih masifnya kemiskinan di Aceh.

Kajian tersebut melihat wacana Aceh Merdeka dalam perspektif politik, sejarah konflik, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Wacana itu tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang konflik Aceh, pengalaman ketidakadilan, hubungan politik Aceh-Jakarta, serta ekspektasi masyarakat terhadap implementasi perdamaian.

"Selama kemiskinan dan ketidakadilan masih menjadi kenyataan di Aceh, wacana Aceh Merdeka akan terus bergema. Ini merupakan peringatan bahwa persoalan mendasar Aceh harus diselesaikan secara serius. Pemerintah tidak boleh hanya melihat gejalanya, tetapi harus memahami akar persoalannya," ujar Fachrul yang juga Wakil Rektor Universitas Kartamulia kepada media, Senin, 3 November 2026.

Ia menegaskan pendekatan terhadap Aceh harus mengedepankan dialog, keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, dan pelaksanaan komitmen perdamaian.

Perdamaian Aceh, menurutnya, bukan hanya keberhasilan mengakhiri konflik bersenjata, tetapi juga proses panjang untuk mewujudkan keadilan politik, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Hasil kajian menunjukkan adanya sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, terutama kesenjangan antara komitmen perdamaian, kebijakan Otonomi Khusus, alokasi anggaran, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Dimensi lain yang harus diperhatikan, kata dia, adalah keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesejahteraan.

"Perdamaian tidak boleh hanya diukur dari tidak adanya konflik bersenjata. Perdamaian harus diukur dari sejauh mana rakyat memperoleh keadilan, kesejahteraan, dan kesempatan hidup yang lebih baik. Jika kemiskinan dan ketidakadilan masih dirasakan, substansi perdamaian belum sepenuhnya tercapai," jelasnya.

Salah satu temuan utama penelitian ini adalah kesenjangan antara tujuan Otonomi Khusus dan hasil pembangunan yang diharapkan. Otsus diberikan sebagai instrumen penyelesaian politik dan penguatan kewenangan pemerintahan Aceh, sementara Dana Otsus diharapkan menjadi instrumen percepatan pembangunan.

Namun, keberadaan kewenangan khusus dan dukungan fiskal tersebut belum dengan sendirinya menjamin teratasinya kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan pembangunan.

"Setelah bertahun-tahun Aceh memperoleh Otonomi Khusus dan Dana Otsus, kita harus berani bertanya: mengapa kemiskinan masih menjadi persoalan? Mengapa ketimpangan pembangunan masih menjadi tantangan? Mengapa kekayaan sumber daya alam Aceh belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya?" tanya Fachrul.

Ia juga menegaskan agar jangan sampai Aceh kaya sumber daya alam, tetapi masyarakatnya masih berjuang menghadapi kemiskinan. Kekayaan alam harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan sekadar sumber penerimaan ekonomi.

"Tantangan terbesar Aceh setelah dua dekade perdamaian bukan semata mempertahankan stabilitas politik dan keamanan, tetapi memastikan perdamaian menghasilkan keadilan sosial dan kesejahteraan," ujarnya.

"Selama kemiskinan dan ketidakadilan masih ada di Aceh, wacana Aceh Merdeka akan terus bergema. Karena itu, jawabannya bukan sekadar pendekatan keamanan, melainkan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap sejarah, dan komitmen politik untuk membangun masa depan Aceh yang bermartabat," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top