Sukabumi, Pakuan Pos - Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak di Pendopo Sukabumi, Kamis, (15/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, mengatakan Monev tersebut merupakan agenda rutin untuk melihat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ini merupakan agenda rutin. Tahun ini bisa ke Sukabumi," ujarnya.
Selain melakukan verifikasi, kehadiran KI Jabar ke Sukabumi juga untuk merefresh regulasi terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Di Sukabumi, pihaknya melihat adanya komitmen kuat dari Bupati Sukabumi terkait keterbukaan informasi publik, apalagi di tengah era keterbukaan informasi saat ini.
"Komitmen Bupati Sukabumi sangat luar biasa," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik agar mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat.
"Oleh karena itu, sosialisasi dan verifikasi ini merupakan momentum untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," bebernya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Terima kasih Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hari ini bisa hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami. Sehingga kami bisa mendapatkan pencerahan yang luar biasa," pungkasnya.


