Sumedang, Pakuan Pos - Di tengah gencarnya pencarian energi baru terbarukan, nama Gunung Tampomas di Kabupaten Sumedang kembali mencuat ke permukaan. Bukan karena keindahannya, melainkan karena isu rencana pemanfaatan panas bumi atau geothermal di kawasannya. Senin, (19/10/2026).
Gunung dengan ketinggian 1.684 meter di atas permukaan laut ini bukan sekadar bentang alam. Bagi masyarakat Sumedang, Tampomas adalah identitas.
Tak heran jika kemudian muncul kegelisahan di tengah masyarakat yang tertuang dalam berbagai ungkapan: Sumedang Puseur Budaya Sunda, Lain Puseur Bor. Tampomas Titipan Karuhun, Teu Dijual. Tampomas Titipan Karuhun, Pamali Digali.
Warisan Karuhun, Bukan Sekadar Gunung
Dalam kosmologi Sunda, gunung adalah ibu yang menjaga kehidupan. Gunung Tampomas menjadi hulu bagi puluhan mata air yang mengaliri sawah, kebun, dan pemukiman warga di Sumedang.
Selain fungsi ekologis, Tampomas juga menyimpan nilai sejarah dan budaya. Kawasan ini dipercaya memiliki situs-situs sakral peninggalan leluhur Sumedang Larang. Maka, wajar jika masyarakat menyebutnya sebagai cagar budaya, lain cagar bisnis.
Logikanya sederhana: jika Tampomas ruksak, sajarah Sumedang leungit. Ketika gunung dirusak, maka sejarah dan jati diri Sumedang sebagai puseur budaya Sunda ikut hilang.
Kekhawatiran Soal Geothermal
Kekhawatiran publik terhadap proyek geothermal di kawasan gunung bukanlah hal baru. Pengalaman di beberapa daerah lain menunjukkan adanya risiko penurunan debit air, pencemaran, hingga kebisingan dan getaran akibat aktivitas pengeboran.
Warga khawatir, proyek yang mengatasnamakan energi hijau justru mengorbankan tiga hal yang paling vital: mata air, nyawa rakyat, dan cagar budaya.
Pertanyaan yang kemudian muncul di ruang publik adalah: apakah kajian lingkungan dan sosial budaya sudah dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara utuh? Prinsip keterbukaan inilah yang dinilai masih minim.
Menagih Ruang Dialog
Masyarakat Sumedang tidak anti terhadap pembangunan. Namun pembangunan yang diharapkan adalah pembangunan yang berkeadilan dan berakar pada kearifan lokal.
Prinsip dasarnya adalah masyarakat harus diajak bicara sejak awal. Jangan sampai muncul kesan bahwa keputusan diambil sepihak, sementara warga yang hidup berdampingan dengan gunung justru menjadi pihak yang paling akhir mengetahui.
Gunung yang diam, bukan berarti setuju untuk digali. Tampomas adalah titipan karuhun yang harus dijaga untuk anak cucu, bukan untuk dijual demi kepentingan bisnis sesaat.
Menjaga Tampomas berarti menjaga marwah Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.
Andy java
Pemerhati lingkungan dan budaya


