Momen Sumpah Pemuda, Pemuda Penjaga Tampomas Gugat Usulan 22.514 Ha WPSPE Panas Bumi: Tanah Siapa yang Dijual?

0

 



Sumedang, Pakuan Pos – Momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-97 dimanfaatkan Pemuda Penjaga Tampomas (PANAS) untuk mempertanyakan status 22.514 hektare kawasan Gunung Tampomas yang diajukan sebagai Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi.

Ketua PANAS, Cecep, mengungkapkan fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Sumedang pada 21 Oktober 2026.

"Sebanyak 22.514 hektare kawasan Gunung Tampomas ternyata telah diajukan ke Jakarta untuk WPSPE Panas Bumi melalui Kepmen ESDM No. 309.K/EK.04/MEM.E/2025 tanggal 12 September 2025," ujar Cecep dalam rilis Sumpah Pemuda 2026, Rabu (28/10).

Menurutnya, pengajuan tersebut didasarkan pada dua surat Bupati Sumedang tanggal 22 Februari 2023 dan 18 Januari 2024, serta satu surat Sekda. Namun, hingga kini isi dari ketiga surat tersebut tidak pernah dibuka ke publik.

"Untuk menanyakan itulah, kami Pemuda Penjaga Tampomas bersama Majelis Adat Sumedang Larang dan mitra koalisi lainnya memohon RDPU ke DPRD," katanya.

Ia menyayangkan hasil RDPU tersebut. Berdasarkan Berita Acara No. B.A. 000.5.6.1/24/X/2026, pejabat yang mengusulkan tidak hadir.

"Bupati tidak hadir, Sekda tidak hadir, Kadis LHK tidak hadir, Camat Buahdua tidak hadir. Yang mengusulkan ke Jakarta tidak datang. Yang menjaga gunung datang," tegas Cecep.

Cecep menekankan, Gunung Tampomas bukan sekadar gunung. Tampomas adalah Cagar Budaya, sumber air utama bagi masyarakat Sumedang, dan berada di benteng Sesar Baribis Tampomas yang belum pernah dikaji risiko gempa induksinya.

"Untuk 22.514 Ha itu, sampai hari ini belum ada AMDAL, belum ada kajian gempa induksi, belum ada kajian sosial budaya independen. Kami tidak anti pembangunan, tapi mana mungkin tanah leluhur kami dijual diam-diam?" ujarnya.

Pada momentum Sumpah Pemuda 2026 dengan tema 'Dari Tampomas Kami Bertanya, Untuk Tanah Air Satu, Tanah Siapa Yang Dijual?', Pemuda Penjaga Tampomas menyatakan tiga sikap:

Pertama, menolak lupa dan meminta Bupati Sumedang membuka isi tiga surat usulan tersebut ke publik.

Kedua, menagih janji DPRD. Pihaknya menagih hasil Rapat Pimpinan DPRD agar 7 kesimpulan RDPU 21 Oktober harus menjadi surat resmi DPRD ke Bupati untuk mencabut usulan, dan surat resmi DPRD ke Menteri ESDM untuk mencabut Diktum KEDUA Kepmen 309/2025.


Ketiga, mengikrarkan Sumpah Jaga Tampomas.

"Kami Pemuda Sumedang Larang Bersumpah, Akan Menjaga Gunung Tampomas, Sumber Air dan Cagar Budaya Kami, Sampai Titik Darah Penghabisan," ikrar Cecep.

"Kami tidak akan mundur. Jika Rapim DPRD lepas tangan, kami akan tempuh semua jalur. Jika Bupati tetap bungkam, kami akan jaga Tampomas dengan cara kami sendiri: Insun Medal, Insun Madangan. Tampomas adalah tanah air kami yang satu. Dan kami tidak akan biarkan satu jengkal pun dijual," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top