Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

0

 


Makassar, Pakuan Pos - Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Agenda strategis ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset Pemda/BMD/BUMD, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penyerahan program Local Service Delivery Project (LSDP) se-Pulau Sulawesi, yang dipusatkan di Makassar, Selasa (6/10).

Kegiatan diawali sambutan selamat datang yang disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. 

Pada sambutannya, Andi menyoroti berbagai tantangan krusial yang dihadapi daerah berkaitan dengan sengketa dan legalitas aset strategis milik pemerintah.

"Kami menyampaikan bahwa banyak aset-aset kami sedang dalam proses yang sebenarnya masuk dalam proyek strategis nasional, termasuk tanah di Sudiang yang sekarang lagi dibangun stadion,” ungkap Andi.

Andi mengatakan melalui dukungan dari tingkat pusat, ia berharap ada penguatan regulasi dan percepatan sertifikasi agar aset-aset daerah memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI untuk menuntaskan permasalahan legalitas aset daerah melalui sinergi erat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.

"Dalam konteks Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, PR pertama yang harus kami selesaikan adalah memastikan seluruh aset-aset daerah itu bersertifikat. Kami sudah anggarkan dananya, mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertifikatnya dijamin oleh APBN secara gratis," jelas Rifqinizamy.

Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan legalisasi pertanahan untuk mencegah sengketa berkepanjangan antara masyarakat dan pemerintah daerah di kemudian hari.

Selain penyerahan sertifikat tanah dan dokumen RDTR secara simbolis, kunjungan kerja ini juga menandai penyerahan program Local Service Delivery Project (LSDP) atau pengelolaan persampahan terintegrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas.

Untuk wilayah Sulawesi, penyerahan Program LSDP secara simbolis diterima oleh Wali Kota Kendari; Wali Kota Palu; Bupati Luwu Timur; dan Bupati Toraja Utara.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota dengan nilai bantuan mencapai Rp100 hingga Rp150 miliar per kabupaten untuk wilayah dengan kapasitas produksi sampah tertentu.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kecepatan gerak para kepala daerah dalam mengawal program berbasis kinerja (performance based grant) ini.

"Kuncinya yang amat penting Bapak-Ibu sekalian adalah bahwa Bapak-Ibu tidak bisa sendiri. Bapak-Ibu harus berkolaborasi bersama Forkopimda, bersama DPR, dan seluruh stakeholders. Kepala daerah sekarang memang harus lincah, menjemput ruang, dan gesit mengawal program seperti LSDP ini agar berjalan sukses di daerah," pesan Bima.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gubernur Sulawesi Selatan, para kepala daerah se-Pulau Sulawesi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top