Sukabumi, Pakuan Pos - Rencana pembangunan Alun-alun Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik. Bukan semata karena pembangunannya sebagai ruang publik, tetapi karena besarnya anggaran yang dialokasikan di tengah masih adanya kebutuhan dasar masyarakat yang belum tertangani.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, paket pembangunan Alun-alun Cibadak pada Tahun Anggaran 2026 memiliki pagu sekitar Rp5,9 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi. Sementara biaya perencanaan yang mencakup Feasibility Study (FS), UKL-UPL, dan Detail Engineering Design (DED) disebut sekitar Rp550 juta. Dengan demikian, total tahapan perencanaan dan pembangunan mencapai sekitar Rp6,45 miliar.
Kondisi tersebut mendorong Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mempertanyakan aspek urgensi dan skala prioritas pembangunan.
Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menilai pembangunan ruang publik tentu memiliki manfaat bagi masyarakat. Namun pemerintah daerah perlu menjelaskan kepada publik mengenai dasar penentuan prioritas anggaran tersebut.
"Pertanyaannya bukan berarti JWI menolak pembangunan alun-alun. Yang kami pertanyakan adalah urgensinya. Ketika anggaran mencapai miliaran rupiah, sementara masyarakat masih menghadapi persoalan jalan rusak dan sebagian wilayah mengalami kesulitan air bersih atau kekeringan, pemerintah harus mampu menjelaskan skala prioritasnya kepada masyarakat," ujar Lutfi. Minggu, (20/9/2026).
Menurut JWI, pembangunan daerah seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang terlihat, tetapi juga dari seberapa jauh anggaran mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Jalan merupakan infrastruktur vital yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mobilitas warga. Begitu pula ketersediaan air bersih yang menyangkut kebutuhan paling mendasar.
Karena itu, JWI meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka informasi secara transparan mengenai dasar kajian, sumber anggaran, RAB, DED, kontrak, target pekerjaan, serta manfaat yang diharapkan dari pembangunan Alun-alun Cibadak.
JWI juga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut telah melalui proses perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara luas, termasuk aspirasi warga Kecamatan Cibadak.
Sebelumnya, pada Juli 2026, sejumlah tokoh KNPI Kecamatan Cibadak juga mempertanyakan pembangunan tersebut. Mereka meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, mengingat Lapang Sekarwangi selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga, sosial, keagamaan, kepemudaan, pemerintahan, dan kegiatan masyarakat lainnya.
JWI: Jangan Sampai Pembangunan Hanya Mengejar Simbol
JWI menegaskan kritik terhadap pembangunan Alun-alun Cibadak bukan berarti menolak pembangunan ruang publik. Ruang publik tetap memiliki fungsi sosial dan dapat memberikan manfaat apabila dirancang serta dikelola dengan baik.
Namun, pemerintah perlu menjawab pertanyaan mendasar: Apakah kebutuhan ruang publik tersebut saat ini lebih mendesak dibandingkan penanganan jalan rusak, penyediaan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kekeringan, atau kebutuhan infrastruktur dasar lainnya?
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena seluruh pembangunan menggunakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan.
JWI juga mengingatkan agar pembangunan tidak berhenti pada persoalan seremoni dan estetika, tetapi harus memiliki manfaat jangka panjang serta mekanisme pemeliharaan yang jelas.
Transparansi Menjadi Kunci
JWI meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak alergi terhadap kritik dan membuka ruang dialog dengan masyarakat, organisasi masyarakat, pemuda, dan insan pers.
Terlebih, proyek dengan nilai miliaran rupiah harus dapat dipantau bersama agar pelaksanaannya sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Kami meminta Pemkab Sukabumi menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka: apa dasar penentuan anggaran tersebut, apa manfaat ekonominya, siapa yang mengerjakan, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan bagaimana pemerintah memastikan fasilitas itu nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegas Lutfi.
JWI berharap pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berjalan, tetapi prioritas pembangunan harus berpijak pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
"Jangan sampai masyarakat melihat pembangunan yang megah di pusat kota atau kecamatan, sementara di sisi lain masih ada warga yang mempertanyakan kapan jalan mereka diperbaiki dan kapan kebutuhan air bersih mereka mendapatkan solusi," pungkasnya.
JWI Sukabumi Raya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan tabayyun, transparansi, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah. (Pr)


