Akselerasi Prioritas Pembangunan, DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

0

 


Sukabumi, Pakuan Pos - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna juga mengagendakan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak terhadap struktur APBD.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat serta diarahkan untuk melaksanakan dan mempercepat prioritas pembangunan guna mencapai target-target kinerja daerah.

Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan Raperda.

"Masukan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan," ujarnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.

Di kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai tanda disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.





Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top