Kantor Pertanahan Ponorogo Gandeng Pemdes Bancar Gelar Sosialisasi PTSL TA 2026

0

 


Ponorogo, Pakuan Pos -  Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus berupaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Sebagai langkah awal, Pemdes Bancar menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL TA 2026 di Gedung Balai Desa Bancar, Kamis (27/8/2026) malam.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono. Dilanjutkan sambutan Plt. Sekcam Bungkal, Imam Purnomo Adi mewakili Camat Bungkal Wasis, serta dihadiri Kapolsek Bungkal AKP Ikhwanul Huda, Polmas, Babinsa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

Antusiasme warga terlihat luar biasa. Ratusan warga memadati balai desa untuk menyimak tahapan, tata cara, serta syarat pendaftaran tanah milik mereka.

Ketua Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Aris Mariyono, dalam paparannya menjelaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

"Melalui PTSL ini, kami ingin memastikan semua bidang tanah warga terdaftar dan bersertifikat. Kuncinya adalah kerjasama warga. Pastikan patok batas tanah sudah terpasang, dokumen alas hak, KTP, KK lengkap, dan tanah tidak dalam sengketa," jelas Aris.

Ia menambahkan, untuk biaya, warga hanya dibebankan biaya PNBP sesuai ketentuan dan biaya pra-PTSL untuk operasional panitia desa yang telah disepakati, seperti pemasangan patok, materai, dan fotokopi berkas. Ia menegaskan agar warga tidak percaya pada pungutan liar di luar ketentuan.

"Jangan sampai tanah yang selama puluhan tahun ditempati belum bersertifikat. Manfaatkan program ini. Jika sertifikat sudah jadi, aset jadi aman dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi," tegasnya.

Kades Bancar, Agus Sudarmono berharap dengan terlaksananya sosialisasi ini, seluruh warga dapat memanfaatkan momentum PTSL TA 2026 secara maksimal demi tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset warga. (Mn

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top