Bogor, Pakuan Pos - Bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai bahasa persatuan, bahasa resmi negara, serta sarana utama dalam kegiatan akademik di perguruan tinggi. Mahasiswa, khususnya yang berada pada Program Studi Bahasa Indonesia, diharapkan memiliki kemampuan berbahasa yang baik dan benar, baik dalam aspek menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis. Kemampuan ini tidak hanya menjadi tuntutan akademik, tetapi juga menjadi cerminan kompetensi intelektual dan profesional calon pendidik maupun praktisi bahasa di masa depan.
Namun, dalam praktiknya, tidak semua mahasiswa memiliki tingkat kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan harapan. Masih ditemukan mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam menyusun karya tulis ilmiah, menggunakan kaidah bahasa yang tepat, maupun menyampaikan gagasan secara efektif. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi yang diharapkan dengan kondisi nyata di lapangan, bahkan di kalangan mahasiswa yang secara khusus mempelajari Bahasa Indonesia.
Kemampuan berbahasa di kalangan mahasiswa sangat penting. Apalagi mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa Indonesia. Sebab, kemampuan bahasa Indonesia menggambarkan tingkat kemampuan berbahasa mahasiswa, di samping dapat menjadi bahan evaluasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Bahasa hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya. Karena mampu berbahasa, mahasiswa dapat menyampaikan ide dan gagasannya dengan optimal. Kompetensi berbahasa yang tidak bias, sebuah tindak tutur yang komunikatif.
Lalu, bagaimana kesenjangan persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia di kalangan mahasiswa? Sebuah studi terbaru mengungkap adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia. Meskipun 69% mahasiswa menilai dirinya memiliki kompetensi berbahasa Indonesia yang baik, namun pengukuran kompetensi menunjukkan bahwa hanya 43% mahasiswa yang memiliki kompetensi pada aspek morfologi, 40% pada aspek sintaksis, dan 40% pada aspek semantik. Temuan ini mengindikasikan bahwa persepsi positif terhadap kemampuan berbahasa tidak selalu sejalan dengan kompetensi kebahasaan yang sesungguhnya. Menarik dari studi ini, minat mahasiswa untuk menjadi guru Bahasa Indonesia cukup tinggi, mencapai 81%. Intinya, skor persepsi 69% namun rata-rata kompetensi di skor 41% sebagai bukti kesenjangan berbahasa Indonesia di mahasiswa. Karena itu, mahasiswa perlu meningkatkan kompetensi kebahasaan secara lebih terarah dan aplikatif. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari program studi untuk memperkuat pembelajaran bahasa, meningkatkan praktik literasi, serta membangun kepercayaan diri mahasiswa.
Kesenjangan persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia yang terjadi dipengaruhi oleh determinasi faktor internal dan eksternal, meliputi motivasi belajar, minat, kepercayaan diri, kualitas pembelajaran, metode pengajaran, lingkungan sosial, serta pengalaman literasi mahasiswa. Karenanya, penguatan kompetensi kebahasaan tidak cukup dilakukan melalui peningkatan pengetahuan teoretis semata. Tapi memerlukan strategi pembelajaran yang lebih aplikatif, berbasis praktik, dan didukung oleh budaya literasi yang berkelanjutan.
Studi dengan pendekatan kuantitatif - deskriptif ini menggunakan sampel 42 mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia dengan teknik simple random sampling telah terbit di jurnal ilmiah Alinea (Sinta 2) berjudul “Analisis Kesenjangan antara Persepsi dan Kompetensi Berbahasa Indonesia serta Faktor-Faktor Determinannya pada Mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia” (Analysis of the Gap Between Perceptions and Competence in Indonesian Language and Its Determining Factors Among Students in the Indonesian Language Program) yang diteliti oleh Syarifudin Yunus dan Dewi Indah Susanti (Universitas Indraprasta PGRI) pada Juli 2026 dengan DOI: https://doi.org/10.58218/alinea.v6i2.3071.
Karena itu, mahasiswa perlu menyelaraskan persepsi terhadap kemampuan berbahasa dengan kompetensi yang sesungguhnya menjadi aspek penting dalam membangun kualitas akademik dan profesional. Persepsi yang terlalu tinggi dapat menghambat kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki diri, sedangkan persepsi yang terlalu rendah dapat mengurangi kepercayaan diri dalam berkomunikasi. Dengan meminimalkan kesenjangan antara persepsi dan kompetensi berbahasa Indonesia, mahasiswa dapat mengenali kemampuan secara lebih objektif, meningkatkan keterampilan berbahasa sesuai kebutuhan, serta menghasilkan komunikasi lisan dan tulisan yang lebih efektif, kritis, dan sesuai kaidah. Hal ini tidak hanya mendukung keberhasilan selama menempuh pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi bekal penting dalam memasuki dunia kerja dan berkontribusi secara profesional di masyarakat.
Bagaimana ke depan? Mungkin studi lanjutan terkait kompetensi berbahasa mahasiswa menjadi penting ditindaklanjuti.


