Bandung utara, Pakuan Pos – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melaksanakan pengawalan angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan hasil produksi yang akan diangkut ke Tempat Penimbunan Getah (TPG) sebelum diproses di Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT).
Pengawalan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) dan dihadiri oleh Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Cikalong Holis, anggota Polisi Hutan (Polhut), Mandor Sadap Tatang, serta Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan Kompol Jajuli.
Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, *Deden Yogi Nugraha*, menyampaikan apresiasi kepada Kompol Jajuli selaku Perwira Pembina atas sinergi patroli bersama jajaran Perhutani dalam upaya pengawalan kegiatan angkutan getah pinus. Pengawalan dimulai dari proses pengumpulan hingga pengangkutan dari TPG ke PGT.
"Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya angkutan ilegal serta memastikan keamanan produksi getah pinus guna meningkatkan pendapatan perusahaan," ujar Deden.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi patroli dan pengawalan untuk menciptakan kawasan hutan yang kondusif.
"Perhutani bersama unsur Kepolisian selaku Perwira Pembina Polisi Hutan melakukan pengawalan guna memberikan rasa aman kepada petugas serta memastikan hasil produksi getah pinus benar-benar terkawal. Selain itu, juga dilakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan hutan, serta memastikan tidak adanya pencurian getah pinus," ungkapnya.
Sementara itu, Kompol Jajuli menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya Perhutani KPH Bandung Utara dalam mencegah dan mengatasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), seperti pencurian getah pinus maupun angkutan ilegal, khususnya di wilayah Cikalong.
"Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan serta menjaga kawasan tetap aman dan lestari," tegasnya.
Kegiatan pengawalan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor antara Perhutani dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Ben)


