Bandung Utara, Pakuan Pos – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sumber air bersama PT Muawanah Al Masoem. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPH Bandung Utara, Kamis (2/7/2026).
Sumber air yang dimanfaatkan berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ujungberung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Kegiatan dihadiri oleh Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha beserta jajaran, dan Direktur PT Muawanah Al Masoem, Evan Agustianto beserta jajaran.
Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menyampaikan kerja sama ini diharapkan memberi nilai tambah bagi pendapatan Perum Perhutani sekaligus memperkuat kemitraan yang telah berjalan.
“PT Muawanah Al Masoem merupakan mitra yang profesional dalam pengelolaan sumber air dan memiliki kontribusi terhadap pemerintah maupun bisnis dalam memproduksi air kemasan. Kerja sama ini dilaksanakan untuk jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” ujar Deden.
Ia menegaskan, dalam PKS telah diatur secara rinci mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hal ini untuk memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan.
Direktur PT Muawanah Al Masoem, Evan Agustianto, mengapresiasi kepercayaan Perhutani sehingga proses perpanjangan PKS dapat terlaksana.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses, penandatanganan PKS ini dapat terlaksana. Kami sepakat untuk terus berkolaborasi, berkembang, serta memperpanjang kerja sama ini,” ujar Evan.
Evan menambahkan, perusahaan juga memberdayakan masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Ujungberung di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Sehingga kontribusi yang diberikan tidak hanya dalam bentuk pendapatan, tetapi juga manfaat sosial bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Perhutani KPH Bandung Utara berharap pengelolaan sumber daya air dapat berjalan berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, dan dampak sosial bagi masyarakat desa hutan. (Ben)


