Panda Bonds dan Jalan Indonesia Menuju Kemerdekaan Finansial

0

 



Oleh: Denis L. Toruan (Senior Analyst, South China Sea Council)


Pakuan Pos - Sun Zi dalam The Art of War pernah menulis, “Kemenangan datang dari mencari peluang terhadap suatu masalah.” Prinsip itu bukan cuma berlaku di medan perang, tapi juga di medan ekonomi-politik. Ketika dunia makin tidak stabil dan ketergantungan pada satu sumber pembiayaan makin berisiko, Indonesia justru perlu membaca masalah itu sebagai peluang: membangun jalur pendanaan baru, memperluas opsi, dan memperkuat kemerdekaan finansial nasionalnya.

Pemerintah Indonesia tercatat pernah menerbitkan obligasi berdenominasi yuan atau Panda Bonds pada tahun 2018, 2024, dan 2025. Menjelang akhir Juni atau awal Juli 2026 ini, pemerintah berencana kembali menjadwalkan penerbitan Panda Bonds terbaru dengan estimasi target dana sekitar US$1 miliar.

Kita perlu membaca ini secara lebih serius dan negarawan, ketimbang reaktif terhadap sindiran “ngutang kok bangga?”. Di tengah dinamika geopolitik dan fragmentasi sistem keuangan global saat ini, langkah pemerintah RI justru adalah bagian dari strategi diversifikasi pembiayaan negara.

Panda Bonds adalah obligasi berdenominasi renminbi (sebutan lainnya yuan) yang diterbitkan oleh entitas non-Tiongkok di pasar keuangan domestik Tiongkok.

Instrumen ini bukanlah barang baru, pertama kali diterbitkan pada Oktober 2005 oleh International Finance Corporation (IFC) dan Asian Development Bank (ADB), yang pada saat itu membuka jalan bagi internasionalisasi pasar obligasi yuan di Tiongkok.

Oleh karena itu, Panda Bonds tidak tepat dipandang sebagai instrumen “darurat” milik negara-negara yang kepepet.

Penggunaannya menunjukkan adanya upaya negara untuk memperluas ruang gerak pembiayaan. Polandia menjadi negara Eropa pertama yang menerbitkan sovereign Panda Bonds pada 2016, diikuti Filipina sebagai negara ASEAN pertama yang masuk pasar ini pada 2018. Pada 2026, Brasil juga sedang bergerak ke arah yang sama.

Dalam konteks Indonesia, pesan yang pemerintah sampaikan sangat jelas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rencana penerbitan Panda Bonds sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber pembiayaan pembangunan nasional agar Indonesia tidak bergantung pada satu mata uang atau satu pasar keuangan tertentu.

Substansi kebijakan pemerintah bukan semata-mata mencari utang baru, melainkan membangun arsitektur pembiayaan yang lebih lentur dan lebih tahan guncangan.

Inilah “bebas-aktif kemerdekaan finansial” dalam ekonomi politik. Di politik luar negerinya, Indonesia menganut prinsip bebas-aktif dengan cara tidak terseret ke satu blok, dan aktif memperjuangkan kepentingan nasional. Jadi dalam urusan pembiayaan negara, semangat serupa bisa diterjemahkan sebagai kemampuan untuk mencari dana ke berbagai pasar, dalam berbagai instrumen, dan dengan berbagai denominasi mata uang, tanpa tersandera oleh satu pusat keuangan global.

Mengapa langkah ini harus Indonesia tempuh sekarang?

Salah satu jawabannya adalah perubahan iklim geopolitik keuangan internasional. Menyusul Perang Ukraina pada awal 2022, negara-negara Barat membekukan sekitar 300 miliar dolar AS aset bank sentral Rusia dan memutus sejumlah bank besar Rusia dari sistem SWIFT. 

Dibarengi embargo dan ribuan sanksi ekonomi oleh barat yang terbesar sepanjang sejarah, kalau bukan ini “senjata nuklir finansial”, apalagi terminologi yang tepat? Peristiwa itu memberikan pelajaran penting bagi banyak negara: ketergantungan berlebihan pada satu mata uang cadangan dan satu infrastruktur pembayaran global menyimpan risiko strategis yang nyata.

Sudah logis jadinya bila kemudian banyak negara berusaha menambah opsinya.

Dalam konteks Indonesia, Menteri Purbaya juga sempat menyinggung bahwa strategi ini sejalan dengan kerja sama transaksi mata uang lokal dengan Tiongkok. ANTARA menambahkan bahwa Indonesia menjajaki penggunaan pengaturan bilateral mata uang lokal untuk memfasilitasi transaksi langsung yuan-rupiah dan membantu mengurangi tekanan terhadap rupiah. 

Ini bukanlah langkah revolusioner yang serta-merta menggulingkan dominasi dolar, melainkan langkah bertahap yang rasional untuk memperkuat ketahanan fiskal dan moneter Indonesia.

Lalu bagaimana menjawab kritik, “ngutang kok bangga?” 

Kritik semacam ini terdengar tajam dan menghibur sebagian orang, tetapi sesungguhnya dangkal. Dalam pengelolaan keuangan negara, pertanyaan utamanya bukanlah apakah pemerintah berutang atau tidak, melainkan berutang dari mana, dalam mata uang apa, kepada siapa, dengan biaya berapa, dan untuk tujuan apa. Silakan tanyakan juga kepada para orang terkaya sedunia: “Apakah Anda berhutang? Kok bangga (dan bisa kaya)?”

Utang bisa menjadi instrumen yang sehat bila dikelola dalam batas aman, dipakai untuk kebutuhan produktif, dan ditempatkan dalam strategi pembiayaan yang cermat. 

Sebaliknya, ketergantungan sempit pada satu-dua sumber konvensional dapat memperlemah posisi tawar negara ketika volatilitas global meningkat. Padahal volatilitas global sudah menjadi kenormalan baru pada era sekarang, bukan anomali lagi.

Oleh karena itu, dalam membahas Panda Bond kita seharusnya mencerdaskan publik agar bisa naik kelas dalam memahami isu fiskal. Yang patut diapresiasi bukan “utang”-nya, melainkan keberanian negara untuk membangun opsi. Negara sebesar Indonesia tidak boleh terlalu lama nyaman dalam satu jalur pembiayaan. Diversifikasi sumber dana, investor, instrumen, dan mata uang adalah bagian dari upaya membangun kedaulatan kebijakan di tengah dunia yang tidak pasti.

Tentu saja, kemerdekaan finansial tidak boleh berhenti pada langkah negara mencari pasar baru. Pada akhirnya, daya bayar utang tetap bertumpu pada fondasi ekonomi domestik. Artinya, produktivitas nasional harus terus tumbuh secara solid, basis pajak harus sehat, dan kepatuhan pajak harus kita jaga. Pemerintah bertugas membuka akses ke pasar pembiayaan yang lebih luas, tetapi rakyat dan dunia usaha tetap memegang peran utama dalam memastikan bahwa pembiayaan itu ditopang oleh ekonomi nasional yang bekerja dan menghasilkan.

Dengan demikian, Panda Bond adalah satu babak dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian strategis di bidang keuangan.

Ingat kembali, kemerdekaan finansial bukan berarti bebas dari utang; kemerdekaan finansial berarti bebas dan aktif memilih, dari mana dana diperoleh, dalam mata uang apa pembiayaan dilakukan, dan bagaimana seluruh pilihan itu diabdikan bagi kepentingan nasional.

Dalam dunia yang sedang bergerak menuju tatanan yang lebih multipolar, Indonesia tidak cukup hanya merdeka secara politik, tapi juga harus belajar merdeka secara finansial. Suatu masalah/krisis (jī) sejatinya adalah peluang (jīhuì) untuk tumbuh. (Eky

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top