Masa Jabatan Berakhir 24 Januari, PW IPNU Jatim Desak PP Gelar Kongres Segera

0

 



Surabaya, Pakuan Pos – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Timur secara resmi mempertanyakan mandat kepemimpinan Pimpinan Pusat (PP) IPNU. Desakan itu muncul karena Kongres IPNU belum juga digelar hingga saat ini, sehingga menimbulkan persoalan legitimasi organisasi. Sabtu, (7/6/2026). 

Sikap tegas tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PW IPNU Jawa Timur yang digelar 9–10 Mei 2026 di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu. Forum yang dihadiri seluruh Pimpinan Cabang (PC) IPNU se-Jawa Timur itu membahas perkembangan organisasi tingkat nasional dan menyepakati pentingnya kepastian arah kepemimpinan IPNU ke depan.

Dalam surat pernyataan sikap kepada PP IPNU, PW IPNU Jatim mendasarkan pandangannya pada Peraturan Dasar dan Peraturan Organisasi IPNU. Aturan tersebut mengatur masa khidmat kepengurusan pusat selama tiga tahun serta mekanisme demisionerisasi otomatis setelah berakhirnya masa berlaku surat pengesahan.

PW IPNU Jatim mencatat masa pengesahan kepengurusan PP IPNU berakhir pada 24 Januari 2026. Berdasarkan ketentuan organisasi, sejak 24 April 2026 atau tiga bulan setelah berakhirnya masa pengesahan, kepengurusan pusat secara konstitusional telah memasuki masa demisioner otomatis.

Atas dasar itu, PW IPNU Jatim mempertanyakan mandat dan kewenangan kepemimpinan organisasi di tingkat pusat. Mereka menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai dasar legitimasi pengambilan keputusan organisasi jika kongres sebagai forum tertinggi belum diselenggarakan.

"Kondisi vakumnya legitimasi kepemimpinan di tingkat pusat mencederai amanah konstitusi organisasi," demikian salah satu poin dalam surat pernyataan sikap tersebut.

PW IPNU Jatim juga menyoroti kekhawatiran kader daerah. Menurut mereka, belum adanya langkah konkret menuju pelaksanaan kongres memunculkan ketidakpastian organisasi yang dirasakan pimpinan wilayah maupun cabang di berbagai daerah.

Karena itu, PW IPNU Jatim mendesak PP IPNU segera menetapkan dan mengumumkan jadwal pelaksanaan Kongres IPNU. Selain itu, mereka meminta klarifikasi resmi kepada seluruh pimpinan wilayah dan cabang mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan penyelenggaraan kongres.

Bagi PW IPNU Jatim, kongres bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan. Kongres adalah mekanisme konstitusional yang menentukan keberlanjutan mandat organisasi serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai aturan yang disepakati bersama.

Keterlambatan pelaksanaan kongres dinilai berpotensi menghambat proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan yang menjadi ruh organisasi pelajar Nahdlatul Ulama.

Pernyataan sikap dari Jawa Timur ini menjadi perhatian khusus mengingat provinsi tersebut merupakan salah satu basis kader terbesar IPNU di Indonesia. Sikap yang lahir dari kesepakatan seluruh PC IPNU se-Jawa Timur itu menandai menguatnya aspirasi dari daerah agar persoalan legitimasi dan kepemimpinan organisasi segera mendapat kepastian melalui forum kongres. (Tom

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top