Lulus Cumlaude Doktor Unair, Hj Lelly Kikin: PBNU Harus Kembali ke Qonun Asasi

0

 



Surabaya, Pakuan Pos – Hj Lelly Lailiyah Novianti, MM, istri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, lulus dengan predikat “Cumlaude” pada ujian terbuka Program Doktor Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Universitas Airlangga atau Unair, Selasa, (30/6/2026). Dalam ujian itu, ia menegaskan warga NU di akar rumput masih berpegang pada Qonun Asasi, namun pimpinan di PBNU dinilai sudah mulai melupakannya.

Ujian terbuka digelar di Gedung Aseec Tower Unair. Hj Lelly mempertahankan disertasi berjudul _“Nilai-Nilai Qonun Asasi NU dalam Politik Hukum Pengembangan SDM di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045”_. Sidang dipimpin Prof. Dr. M. Madyan, SE, MSi, M.Fin, Rektor Unair periode 2025-2030, dengan promotor Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH, MHum. Ia meraih IPK 3,97.

Menjawab pertanyaan penyanggah Menhaj KH Moch Irfan Yusuf Hasyim, Hj Lelly Kikin menyatakan Qonun Asasi merupakan _way of life_ bagi warga NU.

“Bagi NU, Qonun Asasi itu way of life dan nahdliyin di grass roots masih pegang itu, misalnya mereka masih sangat tawadhu kepada kiai. Tapi maaf, pimpinan di PBNU sudah agak lupa. Karena itu pimpinan di PBNU harus kembali ke Qonun Asasi. Kalau nilai-nilai dari muassis itu dilupakan akan merusak NU, meski NU secara kultural tetap berkembang,” katanya.

Ia menjelaskan, Qonun Asasi yang dirumuskan pendiri NU KH Hasyim Asy’ari tidak hanya penting bagi warga NU, tetapi juga warga non-NU. Sebab, Qonun Asasi mengandung nilai universal dalam keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan.

Hj Lelly menyatakan akan berikhtiar membumikan Qonun Asasi NU ke seluruh penjuru Nusantara. Upaya itu akan dilakukan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, bahkan hingga Kementerian Pendidikan agar nilai-nilai universalitas Qonun Asasi masuk dalam kurikulum.

Untuk mengenalkan Qonun Asasi kepada masyarakat non-NU, ia menawarkan tiga langkah. Pertama, pengenalan 22 nilai Qonun Asasi menggunakan metode Tri-VeHTI, yakni Vertikal, Horizontal, dan Tradisi-Inovasi.

“Tri VeHTI itu menjabarkan 22 nilai Qonun Asasi NU yakni vertikal atau nilai spiritual: taqwa, ikhlas, amal sholeh, hikmah. Horizontal atau nilai sosial: ukhuwah, ta’awun, ‘adalah, tawasut, maslahah. Etika: kejujuran, amanah, tanggungjawab, disiplin, akhlak mulia. Serta nilai tradisi/inovasi: ilmu, fikrah, ijtihad, ma’rifah, kompetensi, produktivitas, orientasi kemaslahatan, daya saing global,” jelasnya.

Langkah kedua adalah melibatkan generasi digital untuk menyebarkan Qonun Asasi dan 22 nilainya melalui media sosial seperti TikTok dan AI. Langkah ketiga adalah merangkul media massa.

“Jadi, ketiga langkah itu berprinsip pada al-Muhafadzah ‘al Qadimish Shalih wal Akhdzu bil Jadidil Aslah. Memakai nilai lama yang baik dan nilai baru yang lebih baik. Dengan prinsip ini, saya yakin Qonun Asasi akan menjadi universal,” ujarnya.

Hj Lelly merupakan alumni S1 IKIP Jakarta dan S2 Manajemen SDM ABI Surabaya. Ujian terbuka tersebut juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Menteri Sosial. (PWNU



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top