JWI Sukabumi Bongkar Alokasi Rp5,6 Miliar Dana Hibah Vertikal: Desak Pemkab Taat Aturan KPK

0

 


Sukabumi, Pakuan Pos – Alokasi Dana Hibah Vertikal APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025 senilai Rp5,6 miliar menjadi sorotan Jajaran Wartawan Indonesia JWI DPC Sukabumi Raya. Dalam audiensi bersama Pemkab, JWI mempertanyakan kebijakan tersebut yang dinilai berpotensi tumpang tindih dan bertentangan dengan instruksi KPK.

Audiensi digelar Jumat (12/6/2026) di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boyke Martadinata, S.STP., S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Drs. Gunardi, M.A.P., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jujun Junaedi beserta jajaran terkait.

Ketua Umum JWI DPC Sukabumi Raya, Luthfi Yahya, membuka audiensi dengan memaparkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BKAD tahun 2025. Ia menilai alokasi miliaran rupiah untuk instansi vertikal tidak sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Ini bukan masalah kecil. Ketika KPK sudah mengeluarkan instruksi dan undang-undang terbaru sudah membatasi, mengapa Pemkab Sukabumi masih mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sektor yang bukan prioritas utama daerah? Kami mempertanyakan komitmen kepatuhan hukum Pemkab,” tegas Luthfi.

Dewan Penasehat JWI, Thamrin, menambahkan pemberian hibah ke instansi yang sudah didanai APBN sangat rawan menimbulkan konflik kepentingan. 

“Pemberian dana hibah wajib punya skala prioritas. Uang rakyat harus kembali ke rakyat untuk pembangunan dan ekonomi bawah. Instansi yang plot APBN-nya besar masih disuntik APBD, ini tumpang tindih dan berbahaya bagi objektivitas penegakan hukum,” ujarnya.

Sekjen JWI Sukabumi juga mendesak Pemkab segera mengevaluasi total draf anggaran tersebut sebelum menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Menanggapi kritik JWI, ASDA 1 Boyke Martadinata dan Asisten Administrasi Umum Gunardi menyatakan akan membawa catatan tersebut sebagai bahan evaluasi internal. Pemkab berjanji meninjau kembali kebijakan hibah yang dinilai kontroversial.

Di akhir audiensi, Luthfi Yahya menegaskan JWI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami berdiri sebagai kontrol sosial independen agar setiap rupiah APBD tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, bukan pemborosan,” katanya.

JWI berharap langkah kritis ini mendorong Pemkab Sukabumi mengembalikan arah kebijakan sesuai visi MUBAROKAH: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. (Rilis JWI



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top