DPW Gerakan Rakyat Jatim Serahkan Berkas Verifikasi ke DPP, Jadi Provinsi ke-13 yang Lengkap Legalitasnya

0

 


Sidoarjo, Pakuan Pos – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Jawa Timur resmi menyerahkan berkas verifikasi administrasi lengkap tingkat provinsi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Penyerahan dilakukan di Sidoarjo, Sabtu (6/6/2026). 

Serah terima berkas tersebut menandai Jawa Timur sebagai provinsi ketiga belas yang menyerahkan dokumen legalitas partai politik ke pusat. Sebelumnya, 12 provinsi lain yang telah menyerahkan berkas yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Barat (Sumbar), Bangka Belitung, Kalimantan Selatan (Kalsel), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Lampung, DKI Jakarta, Riau, dan Yogyakarta.

Ketua DPW PGR Jawa Timur, Tatik Jamiati, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pengurus tingkat wilayah hingga daerah atas dedikasi menyelesaikan syarat permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum).

“Kami menyampaikan terima kasih atas perjuangan seluruh DPW dan DPD serta DPC Partai Gerakan Rakyat se-Jawa Timur, sehingga SKT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur ini akhirnya terbit,” ujar Tatik.

Menurutnya, kelengkapan berkas ini menjadi langkah penting bagi konsolidasi struktur partai di Jawa Timur. Dengan terbitnya SKT, DPW PGR Jatim kini siap melanjutkan tahapan verifikasi selanjutnya menuju pengakuan sebagai partai politik peserta pemilu.

Penyerahan berkas ke DPP menjadi bukti kesiapan DPW PGR Jatim dalam memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Partai Gerakan Rakyat menargetkan seluruh provinsi dapat segera menyelesaikan proses legalitas untuk memperkuat gerakan rakyat di seluruh Indonesia.



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top