DPC ABPEDNAS Sumedang 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Lewat Program Jaga Desa

0

 



Sumedang, Pakuan Pos – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026), bertepatan dengan kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional.

Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kajati Jabar Dr. Sutikno, S.H., M.H., Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wabup M. Fajar Aldila, Ketua DPP ABPEDNAS, Forkopimda, kepala desa, dan pimpinan BPD se-Kabupaten Sumedang.

Rangkaian pengukuhan meliputi pembacaan ikrar pengurus, penyerahan bendera pataka, penandatanganan berita acara, dan penyerahan kartu tanda anggota secara simbolis.

Momentum ini juga diisi penandatanganan kerja sama DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Kerja sama itu menjadi komitmen bersama memperkuat pendampingan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu, diserahkan bantuan Program Jaga Pangan berupa ayam petelur kepada DPC ABPEDNAS Sumedang. Program ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan peran strategis ABPEDNAS sebagai wadah penguatan kapasitas dan sinergi BPD.



“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Jika desa maju, maka kecamatan akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju dan pada akhirnya Indonesia pun akan maju. Karena itu, peran BPD sangat strategis dalam memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dony.

Ia menyebut BPD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra pemerintah desa dalam mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Melalui ABPEDNAS, saya berharap seluruh anggota BPD semakin solid, profesional dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta pemberdayaan masyarakat secara optimal. Kehadiran organisasi ini harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa,” katanya.

Jamintel Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan sinergi dengan ABPEDNAS memperkuat Program Jaga Desa. Program ini bertujuan mencegah penyimpangan dana desa melalui pendekatan preventif dan edukatif.

“BPD memiliki posisi strategis dalam mengawal pembangunan dan memastikan setiap program yang dilaksanakan di desa berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Reda.

“Program Jaga Desa bukan untuk mengkriminalisasi aparatur desa, melainkan untuk mendampingi, mengedukasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik dan akuntabel,” tegasnya. (Pr



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top