Jakarta, Pakuan Pos – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Selatan (DPW PGR Kalsel) secara resmi menyerahkan berkas persyaratan partai politik tingkat provinsi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Serah terima berkas tersebut menandakan Kalimantan Selatan sebagai provinsi keenam dalam menyerahkan dokumen persyaratan administrasi lengkap ke pusat, setelah Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Bangka Belitung (Babel).
Ketua DPW Gerakan Rakyat Kalsel, Soegeng Soesanto menyatakan penyerahan seluruh berkas merupakan dokumen orisinil dengan tanda tangan basah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Kota Banjarmasin.
“Hari ini, surat keterangan terdaftar partai politik di tingkat provinsi Kalimantan Selatan, mewakili keluarga besar Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, kami serahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat,” ujar Soegeng.
“Dengan ucapan Alhamdulillahirobbilalamin, berkas lengkap DPW Kalimantan Selatan kami terima,” tanggap Ketum Sahrin.
Dalam sambutannya, Soegeng menekankan bahwa lahirnya Partai Gerakan Rakyat didasari oleh kerinduan masyarakat akan keadilan sosial.
“Saya merasakan saat ini banyak masyarakat kita itu sungguh merindukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang saat ini memang belum bisa dirasakan. Keadilan di bidang hukum, keadilan di bidang pendidikan, keadilan di bidang demokrasi, dan ketimpangan sosial,” ucapnya.
Sementara itu, Ketum Sahrin menginstruksikan jajaran DPW Kalsel untuk segera masuk ke fase konsolidasi kemenangan dengan tiga agenda utama, meliputi penuntasan 100 persen struktur hingga tingkat ranting. (Pr)


