Kalapas Narkotika Cirebon Tekankan Aturan dan Bebas Pungli saat Mapenaling Warga Binaan

0


Cirebon, Pakuan Pos – Pada hari ini, Selasa (5/5/2026), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cirebon memberikan pengarahan secara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok A, Blok B, dan Blok C dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).

Dalam pengarahan tersebut, disampaikan berbagai informasi penting terkait hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pidana, termasuk pemahaman mengenai program Pembebasan Bersyarat yang dapat diperoleh dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, warga binaan juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas, seperti larangan penggunaan handphone secara ilegal, serta menjaga ketertiban dan keamanan di dalam kamar hunian masing-masing.

Kalapas juga menegaskan bahwa seluruh layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Tidak ada pungutan liar dalam bentuk apa pun, sehingga warga binaan diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memahami lingkungan lapas dengan baik, serta menjalani proses pembinaan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Pr)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top