Perhutani KPH Bandung Utara Jalin Kerja Sama Kelola Wisata Curug Cijalu dengan CV Gilang Kencana

0


Bandung utara, Pakuan Pos - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Kerja Sama Wisata bersama Commanditaire Vennootschap (CV) Gilang Kencana dalam rangka kerjasama Wisata Curug Cijalu masuk petak 47A,B,D,E dan F Resort Pangkuan Hutan (RPH) Wanayasa Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, Desa Cipancar Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang, penandatanganan dilaksanakan bertempat di Lokasi Wisata Curug Cijalu Kamis (02/04/2026).

Hadir dalam acara tersebut Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Utara Deden Yogi Nugraha didampingi bersama segenap jajaran manajemen, pihak mitra pengelola CV Gilang Kencana Kosim beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya.

Deden Yogi Nugraha menyampaikan harapannya terkait Wisata Curug Cijalu ke depannya mampu menjadi thematic tourism dengan keindahan curug. Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus adanya kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada, dengan luasan 5 Ha bisa menampung jumlah kunjungan lebih banyak.

"Wisata 'Curug Cijalu' ini merupakan wisata rintisan, PKS ditandatanganinya untuk 2 (dua) tahun untuk proses ke bisnis to bisnis sesuai aturan yang ada di Perum Perhutani dan diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kosim menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Wisata Curug Cijalu pihaknya membuka peluang kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata.

"Kami membuka peluang selebar-lebarnya pada LMDH yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata dengan baik serta lebih maju lagi sehingga dapat meningkatkan pendapatan baik bagi Perhutani maupun Mitra," ujarnya. (Ben

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top