Renovasi Rumah Tanpa Penambahan Bangunan di RW 09 Griya Wartawan Dipanggil Citata

0


Jakarta, Pakuan Pos - Warga RW 09 Griya Wartawan, Jakarta Timur, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait pemanggilan warga yang sedang melakukan renovasi rumah. Renovasi tersebut hanya berupa perbaikan bagian rumah yang sudah lapuk karena usia bangunan, terutama penggantian material kayu lama, tanpa penambahan bangunan.

Ketua RW 09, A. Bahrul BD (Rully), menyatakan bahwa warga sudah memiliki izin RT/RW sebelum melakukan renovasi. Namun, warga justru dipanggil tiga kali oleh Citata.

"Renovasi yang dilakukan hanya perbaikan kayu lapuk pada rumah lama. Tidak ada penambahan bangunan. Tetapi warga justru dipanggil sampai tiga kali dalam waktu yang berdekatan," ujar Rully. Kamis, (5/3/26). 

Rully meminta penjelasan langsung kepada Citata, namun tidak dapat menemui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Citata Kecamatan Jatinegara. Staf Citata yang ditemui tidak dapat memberikan keterangan terkait masalah ini.

Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, menyatakan bahwa kecamatan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap Citata karena dinas tersebut memiliki jalur koordinasi tersendiri.

Rully berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai aturan renovasi rumah bagi warga serta memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat dalam proses administrasi renovasi rumah.

"Kalau hal ini tidak ditanggapi dengan baik dan tidak diselesaikan, maka kami perangkat RW 09 bersama warga akan terus menindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi, karena ini sudah menjadi keresahan warga," tegas Rully. (Wp

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top