Cegah Tragedi Berdarah, Sosialisasi Larangan Balon Udara Liar dan Petasan Terus Digelorakan

0


Ponorogo, Pakuan Pos - Polsek Bungkal dan Pemerintah Desa Bancar, Ponorogo, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembuatan mercon (petasan) dan penerbangan balon udara tanpa awak. Langkah ini diambil menyusul adanya bukti nyata kerusakan fisik dan korban luka di wilayah lain.

Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, berharap warga Desa Bancar bisa merayakan hari raya dengan cara-cara yang positif tanpa harus membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Kami dari Pemerintah Desa sangat mendukung penuh langkah preventif ini," ujarnya.

Wakapolsek Bungkal, Ipda Khodori, Sp. D.I, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan penerbangan dan pencegahan bahaya kebakaran. "Kami mengingatkan bahwa ada sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan ini," pesannya.

Dasar hukum yang tegas bagi para pelanggar adalah Pasal 306 UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Masyarakat diminta untuk melaporkan aktivitas perakitan petasan atau persiapan penerbangan balon udara ke pihak berwajib melalui Polsek Bungkal atau layanan Polri 110. (Mn

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top