Desakan JWI Sukabumi Raya: Percepat Reforma Agraria dan Penertiban HGU/HGB

0


Sukabumi, Pakuan Pos - Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil sebagai upaya menyampaikan aspirasi terkait problematika mengenai persoalan pertanahan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat tersebut, pihak JWI Sukabumi Raya mengusulkan agar pertemuan dapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 bertempat di kantor Wilayah ATR/BPN di Kabupaten Sukabumi. Adapun materi audiensi yang ingin disampaikan yaitu tentang:

1. Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi;

2. Penertiban sanksi terhadap HGU yang sudah habis namun belum diperpanjang baik perusahaan swasta atau BUMN;

3. Maraknya take over atau akuisisi lahan HGU;

4. Perijinan HGU/HGB yang bukan buat peruntukan tetapi kegiatan dan operasional di lapangan yang berbeda;

5. Penyelesaian konflik reforma agraria sesuai Perpres No. 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria, PP No. 48 Tahun 2025, Dan Inpres No. 8 Tahun 2025 yang ditujukan ke Kemen ATR/BPN.

Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, mengatakan bahwa fokus pada implementasi regulasi aturan yang harus dilaksanakan dan diwujudkan segera kebijakan yang berpihak pada masyarakat guna menunjang asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah-wilayah.

"Regulasi sudah sangat jelas, UUD 45 pasal 33, UUPA tahun 1960, PP no 18 tahun 2021, Perpres 64 tahun 2023, PP no 48 tahun 2025, Dan inpres no 8 tahun 2025. Semua aturan tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah dan ATR/BPN," kata Lutfi. Jum'at, (20/2/26). 

Lutfi juga menjelaskan bahwa konsesi lahan harus sesuai regulasi, jangan sampai daerah kita dirusak oleh mafia-mafia perkebunan yang merugikan masyarakat, negara, serta merusak ekologi alam kita demi keuntungan para pemegang konsesi tanpa mempertimbangkan masa depan Sukabumi.

Dalam audiensi yang akan digelar tersebut, JWI Sukabumi Raya meminta GTRA Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan Kabupaten Sukabumi, dan ATR/BPN Wilayah Sukabumi dapat bekerja optimal dan membuat formula kerja yang serius mengenai reforma agraria.

Dengan reforma agraria, masyarakat akan sejahtera dan daerah akan bisa mengembangkan potensi SDA yang dikembangkan melalui SDM-nya masing-masing menuju Sukabumi yang sejahtera. (Lut

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top