BNN dan Kementerian Hukum Matangkan Kolaborasi Strategis Penguatan Posbankum

0


Jakarta, Pakuan Pos - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum Republik Indonesia sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pemberantasan narkotika. Rapat persiapan kolaborasi ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, di Jakarta Selatan, Rabu (18/2).

Dalam rapat tersebut, dibahas rencana peresmian Posbankum, peluncuran Super App layanan terintegrasi, serta launching Fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada April mendatang. Sestama BNN RI, Tantan Sulistyana, menegaskan bahwa P4GN merupakan program utama BNN yang mencakup pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Posbankum memiliki jejaring yang sangat luas hingga ke desa dan kelurahan. Jika disinergikan dengan program P4GN, maka upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika akan semakin masif dan menyentuh langsung masyarakat," ujar Sestama BNN RI.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya penguatan landasan operasional kerja sama melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN dan Kementerian Hukum dalam waktu satu bulan ke depan.

"Kita perlu memastikan kolaborasi ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui PKS agar implementasinya di daerah dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan," tegas Sekretaris Jendral Kementerian Hukum.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem hukum yang bersih dari narkotika melalui pendekatan yang humanis dengan masyarakat desa.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top