Netty Prasetiyani Aher Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kota Cirebon

0


Cirebon, Pakuan Pos - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Netty Prasetiyani Aher, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Aula Saladara, Kota Cirebon, Senin malam (8/12). Kegiatan berlangsung dari pukul 18.00 hingga 22.15 WIB dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Netty menyampaikan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Netty, tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks, mulai dari arus globalisasi, disrupsi digital, hingga menguatnya sikap individualisme. Oleh karena itu, sosialisasi Empat Pilar menjadi sangat penting agar masyarakat tetap memiliki pegangan nilai yang kokoh.

“Empat Pilar MPR RI bukan sekadar konsep, tetapi nilai hidup yang harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengamalan nilai-nilai ini, persatuan dan keutuhan bangsa dapat terus terjaga,” ujar Netty di hadapan peserta.

Netty juga mengajak masyarakat Cirebon untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong sebagai ciri khas bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa penguatan nilai kebangsaan harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan komunitas.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait kondisi kebangsaan saat ini. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya Empat Pilar MPR RI sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. (Ah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top