Jakarta, Pakuan Pos - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dianggap sebagai upaya melemahkan kualitas demokrasi di Indonesia. Pilkada langsung oleh rakyat merupakan instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dalam kontestasi politik dan amanat konstitusi.
Sekretaris Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Faiz El Haq, menegaskan bahwa Pilkada oleh DPRD merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap hak konstitusional rakyat. "Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan amanat konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, wacana ini harus kita kritisi dan kita tolak secara tegas," ujarnya.
Asandi, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, menambahkan bahwa menjamurnya praktik politik uang dan mahalnya biaya politik disebabkan oleh lemahnya institusi politik dan minimnya peran partai politik dalam meningkatkan kualitas perpolitikan nasional.
Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Ammar Multazim, menegaskan bahwa efisiensi pembiayaan politik dan upaya meminimalisir politik uang seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem pemilu dan pengetatan aturan penggunaan dana, bukan dengan meminggirkan peran rakyat.
PP KAMMI menegaskan bahwa Pilkada langsung harus tetap dipertahankan sebagai wujud kedaulatan rakyat dan tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan transparan.

