Sukabumi, Pakuan Pos - Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi untuk segera menyelesaikan persoalan Berkas Tidak Sesuai (BTS) dan mempercepat proses pelantikan PPPK Paruh Waktu.
Ketua DPD AHN Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi, S.Pd, menyatakan bahwa BKPSDM tidak boleh menunda-nunda proses penyelesaian BTS, karena keterlambatan tersebut berdampak langsung pada nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
"Kami menuntut BKPSDM untuk segera mempercepat penyelesaian BTS, apa yang telah disampaikan oleh Sekban dalam pemberitaan di media bahwa ada 8 usulan masih ditemukan berkas tidak sesuai, terdiri atas 1 tenaga kesehatan, 2 tenaga teknis, dan 5 tenaga guru," kata Asep Ruswandi. Senin, (17/11/25).
AHN juga menekankan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi honorer yang selama ini telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.
"Pelantikan PPPK Paruh Waktu harus segera dilakukan secara resmi sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas tenaga honorer," tambahnya.
Asep Ruswandi juga mempertanyakan penggajihan paruh waktu yang menjadi perbincangan hangat di kalangan guru honorer Kabupaten Sukabumi.
"Isu penggajihan paruh waktu terus menjadi perbincangan guru honorer. Jangan sampai pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan ketidakpastian. AHN menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan honorer, bukan malah menambah beban mereka," ujarnya.
DPD AHN Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini, termasuk mengawasi transparansi aturan penggajihan paruh waktu agar tidak merugikan honorer yang statusnya Paruh Waktu. (Lut)

