Jakarta, Pakuan Pos - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola penyediaan layanan dasar, khususnya di sektor air minum dan sanitasi. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Sanitasi dan air minum bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan layanan ini dalam dokumen perencanaan dan penganggaran mereka,” ujar Restuardy dalam keterangannya diterima redaksi, Minggu (12/5).
AKKOPSI sebagai aliansi yang beranggotakan 491 kabupaten/kota, disebut berperan strategis dalam mengawal advokasi kebijakan sanitasi lintas daerah. Organisasi ini juga menjadi mitra penting dalam pertukaran pengetahuan dan mendorong percepatan capaian target nasional, termasuk pengurangan angka stunting dan peningkatan akses sanitasi aman.
Meski demikian, Restuardy menyoroti rendahnya alokasi anggaran daerah untuk sektor ini. Berdasarkan data Kemendagri, proporsi APBD untuk sanitasi di sebagian besar daerah masih berada di bawah 3%, bahkan untuk program air limbah dan persampahan.
“Tanpa peningkatan pendanaan dan integrasi kebijakan ke dalam RKPD dan APBD, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.
Melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Kemendagri mendampingi 177 kabupaten/kota di 33 provinsi untuk menyusun dan memperbarui dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP), sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
Dukungan juga diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. “Instruksi ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan mitra non-pemerintah secara menyeluruh,” tambah Restuardy.
Restuardy menutup dengan ajakan kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan sanitasi sebagai isu prioritas dan agenda bersama, demi terwujudnya layanan dasar yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.