Sembilan Bintang Desak APH Segera Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor PAKAR

0

 


Pakuan Pos - Upaya percobaan pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya (PAKAR) oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 28 Desember 2024, menjadi noktah kelam bagi rasa aman dan nyaman di Kota Bogor. Tindakan ini mencerminkan tekanan dan intimidasi yang tidak bermoral, sekaligus menguji respons aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengungkap pelaku di balik tindakan tercela tersebut.

Dalam konteks hukum, meskipun ini berupa “percobaan,” tindakan tersebut telah memenuhi syarat poging (percobaan) dalam pemidanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 KUHP. Dengan adanya mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan), meskipun tujuan akhir tidak tercapai, pelaku tetap dapat dijerat hukum sesuai rencana awal yang diduga telah direncanakan matang (dolus premeditatus).

Peristiwa ini terjadi di pusat kota, tempat yang seharusnya menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan warganya. Oleh karena itu, APH diharapkan mampu mengungkap pelaku dalam waktu 3x24 jam. Apalagi, Kapolri telah menekankan pentingnya penerapan criminal scientific investigation di seluruh jajaran kepolisian. Jika tidak terungkap dalam waktu yang wajar, muncul pertanyaan apakah pelaku memiliki afiliasi tertentu yang dilindungi.

Kami menantikan langkah konkret dari APH dalam kurun waktu tiga hari ke depan atau paling lambat 14 hari kerja. Penanganan serius dan cepat diperlukan untuk menjaga reputasi Kota Bogor sebagai kota yang aman dan nyaman. Tindakan ini juga menjadi cerminan komitmen jajaran APH dan Forkopimda untuk tetap berada di garis terdepan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan dalam prinsip hukum, Salus Populi Suprema Est Lex — "Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi."


Hormat Kami,

Adv. Dita Aditya, S.H., M.H., C.L.A.

Managing Partner Sembilan Bintang

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top