DPMPTSP Kabupaten Sukabumi gelar Sosialisasi

0

 


Sukabumi, Pakuan Pos - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kab Sukabumi selenggarakan Sosialisasi Implementasi pengawasan, Tatacara penyampaian laporan. 

Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan mekanisme pengaduan bagi pelaku usaha di Sektor Kesehatan. Acara berlangsung di  Hotel Sukabumi Indah Jl. Selabintana Km. 6,5 Sukabumi kamis, (7/11/24). 

Kegiatan bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, Karenanya Pelaku usaha diharapkan selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan sehingga terjadi keseuaian antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional. 

Diketahui, Laporan kegiatan penanaman modal ("LKPM") adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan. 

Tujuan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah: Memantau realisasi investasi dan produksi, Mengendalikan penanaman modal agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan 

 Memberikan solusi dan kebijakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi pelaku usaha 

Serta Menjadi referensi untuk pengajuan fasilitas penanaman modal Dan Mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain tatacara LKPM disampaikan juga tentang mekanisme pengaduan dan pengawasan Penanaman modal. 

Kegiatan yang diikuti oleh peserta pelaku Usaha bidang Kesehatan ini dibuka Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi serta  menghadirkan nararsumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top