Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Residivis dan Bandar Tembakau Sintetis

0



Bogor, Pakuan Pos  - Jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba selama periode 18 September hingga 22 Oktober 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 18 kasus narkoba, dengan total 23 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 18 kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Sinte.

"Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor kurang waktu sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 kasus Narkoba," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (29/10/24).


Inilah rincian data Kasus dan Tersangkanya

1. Kasus Sabu

Terdapat 8 laporan polisi dengan total 11 tersangka, di antaranya dua residivis yaitu R.H (37 tahun) dan I.N (34 tahun).

2. Kasus Ganja

Melibatkan 1 laporan polisi dengan 1 tersangka, yaitu A.I.S (30 tahun).

3. Kasus Tembakau Sintetis

Terdiri dari 8 laporan polisi dengan 10 tersangka berusia antara 17-26 tahun.

4. Kasus Obat Keras Tertentu (OKT)

Terdapat 1 laporan polisi dengan 1 tersangka berinisial M.A.M (21 tahun).

Menurutnya, dari 23 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2018 dan 2017. Para tersangka ini kini terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Polresta Bogor Kota berhasil menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, yaitu Sabu: 96,31 gram, Ganja: 36,51 gram, Tembakau Sintetis: 870,27 gram, Obat Keras Tertentu (OKT): 1061 butir," paparnya.

Adapun lokasi peredaran narkotika ini kata Kapolresta, kasus-kasus peredaran narkoba ini terdeteksi di beberapa wilayah di Kota Bogor, seperti di Wilayah Bogor Utara: 3 kasus, Wilayah Bogor Timur: 3 kasus, Wilayah Bogor Selatan: 4 kasus, Wilayah Bogor Tengah: 2 kasus, Wilayah Bogor Barat: 4 kasus dan Wilayah Tanah Sareal: 2 kasus

"Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah pengungkapan industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Bogor Barat. Tersangka M.R (18 tahun) ditangkap di kediamannya di Perumahan Kartika Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor," bebernya. (Yb



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top