Ketua LPBHNU Kabupaten Bandung Bersama Jajarannya Terus Melaksanakan Program Sosialisasi Hukum

0

 



Bandung, Pakuan Pos - Dua agenda dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Bandung, yang di Nahkodai oleh Ketua Lembaganya Alenxsander Finenko S.H.,M.H, melaksanakan dua kegiatan sosialisasi di bidang hukum, Minggu, (30/6/2024).

LPBHNU Kabupaten Bandung, menjadi salah satu lembaga yang dibentuk Organisasi Induk Nahdlatul Ulama, yang diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan baik litigasi, maupun non litigasi, penyuluhan, konsultasi, penemuan hukum hingga kajian kebijakan hukum kepada masyarakat di kalangan nahdlatul Ulama.

Adapun kedua lokasi sosialisasi, penyuluhan dibidang hukum ini, adalah bertempat di MWCNU Cilengkrang sekitar pukul 16.30 WIB, dan berikutnya tim LPBHNU Kabupaten Bandung melanjutkan perjalanannya, untuk berdiskusi, sosialisasi bidang hukum dengan MWCNU Cikancung pada pukul. 18.00 WIB. 

Antusias dari para peserta di dua lokasi tersebut sangat antusias, terbukti dari sambutannya para ketua MWCNU, yang juga menginginkan agar LPBHNU ini juga, bisa hadir dalam pengajian rutin MWCNU di setiap bulannya, sambil di lakukan nantinya sosialisasi edukasi hukum yang diperlukan oleh masyarakat dan kalangan warga Nahdliyin setempat.

Hadir di kedua lokasi baik di MWCNU Cilengkrang dan di MWCNU Cikancung, jajaran pengurus tanfiziah dan rois serta para pengurus tanfiziah, lembaga dan banomnya.

Dari hasil LPBHNU bersosialisasi dan memberi edukasi bidang hukum ini, akhirnya ada kesepahaman khususnya di kedua MWCNU tersebut, untuk  membentuk LPBHNU Tingkat MWC.

Dan selalu di akhir penghujung acara sosialisasi bidang hukum ini, ketua LPBHNU, bersama jajarannya, Sopian S.Sy., M.H sebagai sekretaris, dan Soni Widianarko S.H, sebagai bendahara mengajak seluruh peserta, pengurus MWCNU baik di Cilengkrang maupun di MWCNU Cikancung untuk mendeklarasikan dukungan, dalam memperjuangkan kader terbaik NU, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si sebagai Bupati Periode 2024-2029. (BMS) 



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top