PR Sosialisasikan Hukum Ketua LPBHNU Kabupaten Bandung Untuk 31 MWCNU

0




Bandung, Pakuan Pos - Pergerakan lembaga-lembaga Nahdlatul Ulama di kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan K.H Agus Ahmad Qustulany, saat ini patut mendapatkan apresiasi.

Lembaga-lembaga di PCNU Kabupaten Bandung ini pun semua sedang  bergerak saling mensupport program yang dicanangkan PCNU, dimana Koin Umat dan Koperasi Banu merupakan dua program unggulan yang akan menjadi solusi kedepannya agar PCNU terus bisa berkemajuan dan tumbuh besar, seperti halnya  Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama yang satu ini.

LPBHNU Kabupaten Bandung dibawah kepepimpinan Alexsander Finenko S.H., M.H, aktif melaksanakan sosialisasi di bidang hukum, dan kesadaran hukum untuk semua lapisan masyarakat yang tersandung permasalahan hukum.

Kantor LPBHNU yang beralamat di gedung ormas Islam, Jalan Raya Kopo Soreang Kabupaten Bandung. Selalu membuka pos pengaduan masalah hukum, dengan tidak memungut biaya sepeserpun, dan selalu siaga para pengurus LPBHNU ini standby di sana, dengan alokasi waktu yang disediakan pengurus LPBHNU di setiap hari sabtunya

Memasuki tahun ketiga ini, LPBHNU kini tak hanya menunggu bola permasalahan hukum, tapi juga langsung terjun ke masyarakat sasar, khususnya dalam membantu permasalahan hukum baik yang dialami warga Nahdliyin, maupun masyarakat umum lainnya.

Acara berlangsung bertempat di rumah Rois Syuriyah MWCNU Ciwidey, K.H. Hujatul Islam di Kampung Panyocokan RT.01 RW.02, Desa Panyocokan, Kec. Ciwidey, Kab. Bandung.

Tepatnya malam minggu kemarin,  22/06/2024. Adapun acara ini di ikuti sebanyak 25 orang peserta, dari perwakilan 7 Desa yang ada.

Dan perwakilan lembaga PCNU yg hadir,  ada juga LPNU Kab. Bandung, yang di wakili Kang Dentop atau Deden Topik Hidayat.

Kedatangan para pengurus LBPHNU dalam melaksanakan sosialisasi bidang Hukum kepada warga Nadhliyin setempat, mendapat antusias luarbiasa di sana.

Beberapa keluhan hukum yang memang ada dan menjadi ganjalan selama ini, dan dirasakan masyarakat Ciwidey, tak ayal menjadi bahan perbincangan hangat, dan diskusi yang menarik.

Masyarakat merasakan hadirnya LPBHNU sangat penting, dan kedatangan tim LPBHNU ini hingga terjun  langsung mendekat ke masyarakat Ciwidey, merupakan kejadian yang baru pertama kali terjadi.

"Saya pikir ini terobosan sangat signifikan membantu kami masyarakat desa, terutama untuk faham hukum, sekaligus bisa mendapat arahan dari permasalahan yang ada. Terima kasih buat ketua PCNU Kabupaten Bandung KH.Agus, yang telah mendorong lembaga LPBHNU untuk hadir di sini, di masyarakat kami Ciwidey." Ungkap salah seorang warga Nadhliyin penuh antusias dan rasa syukurnya.

Turun gunungnya ketua lembaga bantuan hukum Nadhlatul Ulama Kabupaten Bandung, Alexsander Finenko S.H, serasa bagai angin segar bagi masyarakat, khususnya kalangan Nahdliyin.

"Ini bagai rembug Bedasnya Bapak Bupati kabupaten Bandung kang,  LPBHNU bisa terjun langsung ke masyarakat, sembari  mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus membangun partisipasi, serta menggali aspirasi masyarakat, sambil memberikan solusi hukum untuk meningkatkan kesadaran bidang hukum, agar pembangunan ekonomi Kabupaten Bandung Bedas jika memiliki kesadaran pemahaman hukumnya." Tutur ketua MWCNU Kang Iwan saat di wawancara.

Dalam kesempatan itu, Alexsander Finenko menegaskan ia siap membantu permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di sana.

Sehingga kegelisahan terkait masalah hukum bisa langsung mendapat masukan, solusi, dan arahan cara penyelesaiannya.

" Silahkan bapak-bapak langsung membawa data-data yang diperlukan sebagai pembuktian di persoalan yang dihadapi, kita akan gelar persoalan kasusnya seperti apa, kita cermati bersama, dan langkah hukum terbaik apa yang nantinya akan dilakukan," ungkap Alexsander Finenko dalam pertemuan sosialisasi hukum itu.

"Secara pribadi saya sangat mengapresiasi pergerakan LPBHNU dan siap mendukung serta mendorong LPBHNU untuk bergerak hingga ke ranting-ranting MWCNU, bermitra dan berkolaborasi dengan Kepala Desa dalam implementasi program KADARKUM yang tujuannya agar;

* Masyarakat jadi melek hukum, tidak menjadi obyek pemerasan oknum-oknum aparat penegak hukum.

* Tidak sedikit dari warga masyarakat yang berhadapan dengan perkara-perkara perdata dan pidana, dan mereka awam dengan prosess hukum mulai dari BAP hingga tata cara beracara dalam persidangan." Ujar Dentop 

"Saya sangat berterima kasih kepada LPBHNU yang siap untuk membantu menjadi,  tempat curhat tentang hukum bagi masyarakat Kabupaten Bandung, dengan membuka layanan konsultasi setiap Sabtu jam 10 pagi s.d jam 3 sore, juga siap membuka ruang-ruang diskusi bagi masyarakat. Ini sebuah kemajuan peradaban masyarakat agar lebih memahami bahwa hak dan kewajibannya sebagai masyarakat dilindungi oleh hukum." Tutur kang Dentop lagi.

Penguatan lainnya yang disampaikan oleh Alexsander Finenko malam minggu kemarin, adalah menyatukan kesamaan pandangan,  agar kader terbaik NU Kab. Bandung yang sekarang telah menjadi Bupati, bisa kembali mendapat dukungan masyarakat, karena kiprahnya untuk umat dan membawa kabupaten bandung berkemajuan sangat teras. 

" jangan lupa kader terbaik kita, Kang Dadang Supriatna, harus kembali kita dukung penuh dan kembali bisa menjadi Bupati diperiode ke dua nanti." Ungkapnya malam kemarin

"Insyaallah kita akan berkunjung ke 30 MWCNU lagi setelah dari Ciwidey ini, masyarakat perlu dibantu permasalahan hukumnya. Silahkan Ketua MWCNU berkoordinasi juga dengan kita, sehingga saat MWCNU ada acara, kita bisa ikut mensosialisasikan juga," tutur ketua LPBHNU mengakhiri wawancaranya. (BMS) 


Pewarta Bambang Melga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Terima !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Baca Lebih Lanjut
Accept !
To Top